Polisi Ringkus 3 Pembobol Toko Grosir di Ciomas Bogor

BOGOR – Polisi menangkap tiga pelaku pencurian di salah satu toko kelontong di Ciomas, Kabupaten Bogor. Kerugian akibat pengutilan sebesar Rp50 juta.

Kapolsek Ciomas Iwan Wahyudi mengatakan, pencurian terjadi pada Sabtu, 27 April 2024. Awalnya, pemilik yang hendak membuka toko tersebut kaget melihat kondisi di dalam sangat berantakan.

Pelapor hendak membuka toko dan melihat situasi di dalam toko sangat kacau, ujarnya, Sabtu (4/5/2024).

Akibat penertiban tersebut, sebanyak 202 batang rokok hilang dari tempat penyimpanan. Kerugian yang dialami toko tersebut sebesar Rp 50 juta.

Dia berkata: “Modus operandi pembunuhnya adalah menghancurkan tembok rumah. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciomas.”

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 pelaku yakni MNM, HS dan RR pada Jumat 3 Mei 2024. Saat ini ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *