Polisi Sita 8 Mobil dan 25 KTA DPR Palsu, Diduga Melibatkan Oknum Pengacara

JAKARTA – Polisi menyita 8 unit mobil dan 25 kartu anggota DPR (KTA) palsu dalam penyidikan kasus dugaan pemalsuan pelat khusus anggota DPR dan KTA. Lima orang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Informasi yang beredar mengenai pengungkapan ini antara lain nama seorang pengacara terkemuka. Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menolak memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Dia hanya mengatakan, kasus tersebut sedang didalami Subbagian Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Diketahui, kasus pemalsuan ini muncul setelah pengacara kondang Sunan Kalijaga mengunggah informasi beberapa pengacara menggunakan plat nomor polisi khusus DPR.

“Empat mobil mewah milik pengacara kondang berpelat nomor @dpr_ri, dia juga anggota DPR RI,” bunyi unggahan akun tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *