Polisi Sita Pisau hingga Kampak dari 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Pelajar di Depok

Depok – Polres Metro Depok menangkap tiga tersangka tawuran yang menewaskan seorang siswa Sekolah Menengah Muhammadiyah 2 Rawa Danok berinisial MM (14). Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau dan kapak.

“Tiga orang diamankan beserta barang buktinya. Barang buktinya sebilah pisau, kapak, itu yang dijadikan alat pelaku untuk melakukan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, kata Kapolsek Metro Depok-Combus Paul Aria Perdana, Jumat (14/6/2024) kepada wartawan. . D).

Salah satu dari tiga tersangka yang ditangkap masih belajar. Sementara dua tersangka lainnya telah dikeluarkan dari sekolah. Arya mengatakan, ada tiga pelaku yang berkumpul untuk melawan MM.

Arya mengungkapkan, motif tawuran sekolah sebenarnya berawal dari perjodohan di media sosial. “Iya, awalnya fokus tawuran ini biasanya antar pelajar, lalu berkumpul di satu tempat, lalu berkelahi, lalu kalau ada yang kabur, mereka mengejarnya dan langsung mengurungnya,” ujarnya.

“Ya itu juga kontrak, jadi kita selalu mendapat kasus perkelahian yang diawali dengan penataan tempat pertarungan. Nah, kita menyayangkan juga, jadi sepertinya tawuran ini sudah menjadi tren dan dilakukan oleh anak-anak zaman sekarang, padahal sebenarnya itu kontrak,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *