Polisi Sita Sabu hingga Ekstasi dari Artis Rio Reifan

JAKARTA – Polisi kembali menangkap artis Rio Raifan terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan narkoba kemarin. Polisi menyita barang bukti sabu, ekstasi, dan obat keras dari tangan Rio.

“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” kata Kapolres Jakarta Barat Kompol Syahdudi kepada wartawan, Minggu (28/04/2024).

Menurut dia, Rio Raifan ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Usai ditangkap polisi, ia pun menjalani tes urin, yang hasilnya Rio positif mengonsumsi sabu. “Positif sabu,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari menambahkan, polisi akan terus mengusut kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Rio. Sebab, Kapolda Metro Jaya berkomitmen dalam mengidentifikasi dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba.

“Kami menyerukan kepada kita berdua untuk sepakat bekerja sama memberantas dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba.” Jika mendapat informasi dugaan pelecehan, bisa menghubungi 110,” ujarnya.

Tentu saja kasus dugaan penyalahgunaan narkoba saudara RR ini akan didalami dan dikembangkan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *