Polisi Tangkap 5 Porter Pelaku Pembobolan Koper Penumpang di Bandara Soetta

TANGERANG – Polres Bandara Soekarno-Hatta (Seotta) menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku pencurian barang bawaan penumpang dengan total kerugian Rp40 juta. Pelanggar telah menjadi pembawa penyakit.

“Mereka itu outsourcing yang bekerja di maskapai penerbangan. Jadi mereka petugas untuk proses boarding penumpang sampai pemuatan di lambung pesawat,” kata Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung. kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi mengatakan kelima terduga pelaku berinisial laki-laki AS (26), laki-laki H (28), bad A (24), telah buruk. D (34), T laki-laki (22). Ia mengungkapkan, mereka berlima merupakan pramugari.

Melalui kerjasama kawan-kawan Resmob Polres Bandara Soekarno-Hatta dan kawan-kawan Jatanras, kami berhasil mengungkap keterlibatan oknum maskapai yang berperan sebagai gatekeeper, jelasnya.

Ia juga mengatakan, pelaku menggunakan perkakas tangan untuk membuka koper korban. Setelah dibuka, pelaku memesan barang yang dianggap bernilai.

Alat yang digunakan pelaku antara lain pecahan koper yang ditemukan pelaku di dalam kompartemen helm. Jadi pecahan koper yang dimaksud adalah benda keras dan pipih yang digunakan pelaku untuk membongkar koper penumpang, jelasnya.

“Setelah berhasil dibuka, pelaku berusaha meraih benda-benda yang ada di dalam koper tersebut untuk mengeluarkannya. Di sana dilakukan pengklasifikasian terhadap barang-barang yang mempunyai nilai ekonomis dan mudah diangkut, lalu golongan lainnya,” lanjutnya.

Wakil Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung mengatakan, kejadian itu terjadi Minggu (26/5/2024) lalu. Korban yang merupakan penumpang berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Namun setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, korban mendapati banyak barang miliknya yang disimpan di kopernya hilang.

“Setelah mengambil barang bawaan pelapor berupa 1 koper dan 2 kardus, pelapor memeriksa barang bawaannya di dalam koper dan menemukan barang berupa 1 cincin emas, 2 cincin emas berlian, uang tunai USD 300, uang SGD 300. hilang, “kata Ronald kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Sehingga korban segera melapor ke polisi dan mengalami kerugian lebih dari Rp 40 juta. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp40.175.000,-, katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *