Polisi Tangkap 5 Remaja saat Hendak Tawuran di Kawasan Senen, 3 Celurit Disita

JAKARTA – Polisi menangkap lima orang terkait tawuran. Kelimanya ditangkap sekitar pukul 04.00 pada Minggu, 19 Mei 2024, di Jalan Pasar Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Saat itu petugas polisi sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut, saat melewati distrik Senensky terlihat sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan perlawanan. Polisi segera menangkap para remaja tersebut, yang juga ditemukan membawa beberapa senjata berbentuk sabit dengan ujung yang tajam.

Lima orang yang berhasil ditangkap adalah RSAS (14 orang), FS (16 orang), RM (21 orang), FA (19 orang) dan IS (25 orang). Barang bukti yang diperoleh berupa senjata bermata tajam yakni tiga buah sabit bergagang kayu, satu unit Cocor Bebek, dan dua unit sepeda motor Yamaha Aerok dan satu unit Yamaha Mio.

Kapolres Jakarta Pusat sekaligus Kompol Susatio Purnomo Kondero dalam keterangannya, Senin (20/5), mengatakan, “Kegiatan Patroli Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin sehari-hari yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat” (2024).

“Kami menghimbau masyarakat untuk menjaga sikap anak dan mengontrol aktivitas anak saat keluar rumah agar tidak menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh pelanggar hukum dan orang yang tidak bertanggung jawab.” Kami akan menghargai nyawa anak-anak kami, anak-anak mati sia-sia atau terluka dalam perkelahian,” tambah Susatio.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Senena untuk proses pengadilan lebih lanjut. Menurut Pasal 2(1) UU Situasi Darurat no. 12 Tahun 1951, pelaku dapat dituntut atas perbuatannya dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *