Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid Amaliah Ciawi, Motor Sempat Disimpan di Stasiun

BOGOR – Polisi menangkap pencuri sepeda motor (curanmor) bernama Mulyadi, 31, di parkiran Masjid Amalia, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Polisi kini tengah menyelidiki pelaku.

Kapolsek Ciawi Agus Hidayat mengatakan perampokan terjadi pada 15 Mei 2024. Pelaku mengambil tindakan saat melihat kunci sepeda motor wanita Nella (42) tergantung di sepedanya.

“Anggota DPR memasuki tempat parkir di pintu masuk utama masjid dan melihat mobil tersebut masih terpasang kuncinya sehingga memudahkan pekerjaannya,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (11/06/2024).

Dari sana, pelaku membawa sepeda motor korban menuju Puncák dan menyimpannya di Stasiun Bekasi. Atas laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 11 Juni 2024 oleh kelompok yang dipimpin AKP Iman Solihin dan Aipda Yoga Irfan, Aipda Herman Sovian, Bripka Deden Aziz, dan Brigadir Gilang Sanusi, kata Agus.

Pelaku kini diperiksa Polsek Ciawi. Kerugian yang dialami para korban mencapai puluhan juta rupee.

Dia menyimpulkan dengan mengatakan: “Pelaku sekarang ditangkap untuk terus bekerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *