Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari

JAKARTA – Polisi menangkap seorang pria New York (28 tahun) yang dituduh membunuh seorang wanita berinisial R (35) yang berlokasi di Dermaga Ujung, Pulau Pari.

Identitas tersangka NYPD ada di kawasan Limapuluh Kuta, Sumatera Barat, kata Kabid Humas Bulda Metro Yaya Combs Paul Adi Ari Siam Indrade, Senin (22/4/2024).

Tersangka Gojak VIII di Desa Koto, Kecamatan Gojak, Kabupaten Limapuluh Kuta, Sumbar, Kamis, 18 April 2024.

Jenazah R (35) pertama kali ditemukan pada Sabtu, 13 April 2024. Jenazah pertama kali ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Barry dengan mengenakan kemeja hitam lengan panjang dan celana jeans abu-abu.

“Separuh badannya dibungkus kardus AC dan dibalut lakban, lehernya diikat lakban putih, tinggi badan 150 cm, berat badan 45 kg, dan memakai anting kupu-kupu, dan setelah diidentifikasi. dia diidentifikasi.” Adi Ari mengatakan, dia merupakan tersangka korban pembunuhan.

Jenazah R diangkut ke RS Polri Karamat Jati, Jakarta Timur. Otopsi dilakukan. Ia menambahkan, “Informasi yang diterima penyidik ​​menunjukkan korban diduga melakukan pembunuhan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *