Polisi Tangkap Tersangka Baru Kasus Tewasnya Bos Rental di Sukolilo Pati

PATI – Polisi di Pati memenangkan kasus pengeroyokan brutal di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Provinsi Pati, Jawa Tengah. Akibat penyerangan tersebut, kepala penyewaan asal Jakarta tewas dan 3 orang lainnya luka berat.

Tersangka baru ini diketahui berinisial M (37) warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo. Penangkapan terhadap M terjadi kemarin, Senin, 10 Juni 2024. Dengan penangkapan tersebut, total tersangka yang diamankan polisi berjumlah 4 orang. Selain itu, polisi juga memeriksa 35 saksi dalam kasus tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita baju dan pakaiannya yang menjadi barang bukti. Polisi sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yakni EN (51), BC (37), dan AG (34) yang masing-masing terlibat kekerasan terhadap korban.

“Penangkapan ini merupakan langkah maju dalam menyelesaikan kasus yang memilukan ini. Kami terus berupaya membawa pelaku kekerasan ini ke pengadilan,” kata Irjen Pol Jateng Ahmad Lutfi.

Tersangka EN, BC dan AG dijatuhi hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Art. 170, para. 2-3 KUHP, sedangkan tersangka M divonis 12 tahun penjara berdasarkan Art. 170, para. 2-2 KUHP. 10 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *