Polri Serahkan TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

JAKARTA – Polri berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk mengusut dugaan pencucian uang (TPPU) istri pengedar narkoba internasional Freddy Pratama. Brigjen Dirtipidnarcoba Bareskrim Polry Mukti Juharsa mengatakan, tindakan itu bertujuan untuk memiskinkan Freddy Pratama yang masih buron. Hal itu juga merupakan hasil diskusi dengan polisi di Malaysia, Thailand, dan Australia.

“Kemarin kita sepakat akan memberikan perlengkapan dari Thailand kepada Fredi Pratama, akan dilakukan penindakan TPPU terhadap istri Fredi Pratama di Thailand,” kata Mukti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Mukti menjelaskan, Polri tidak akan mengganggu penyidikan TPPU bahkan akan menyita harta benda istri Fredi Pratama, warga negara Thailand itu.

“Jadi, dalam perkembangan pemiskinan istri Freddie Pratama di Thailand, kami terus berkoordinasi agar TPPU berdasarkan laporan polisi kami bisa diungkapkan oleh Thailand. Tapi polisi Thailand hanya menanyakan kepada pihak yang membocorkan TPPU tersebut,” dia dikatakan. .

“Itu istrinya di Thailand (warga negara Thailand), mungkin bagus, kita pindahkan ke sana. Semua asetnya ada di Thailand, bukan Indonesia,” lanjutnya.

Mengutip laporan kepolisian Thailand, Mukti mengatakan aset milik istri Freddy Pratama diperkirakan mencapai Rp75 miliar.

“Itu (disita) nggak), bukan hanya harta bersama. Bisa lebih, yang TPP makin berkembang,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *