Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita usai Pemeriksaan KPK

JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap kelancaran proses Penggantian Sementara (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Usai pemeriksaan, KPK menyita telepon genggam Hasto.

Hasto belum dimintai keterangan soal substansi kasus Harun Masiku. Dia meminta pemeriksaan akhir segera dilakukan karena keberatan dengan penyitaan telepon genggamnya oleh penyidik ​​KPK.

“Pemeriksaan saya tidak sampai pada pokok permasalahan karena di tengah cerita tim Kusnadi saya dipanggil untuk menemui saya, namun tas dan telepon genggam yang bertuliskan nama saya disita,” kata Hasto, Senin (10/6/2021). 2019). 2024).

Dia sempat berargumentasi soal penyitaan yang dilakukan penyidik ​​KPK. “Karena sepengetahuan saya, sebagai saksi di KUHAP, saya berhak didampingi pengacara. “Kemudian akhirnya saya memutuskan untuk melanjutkan pemeriksaan pada kesempatan lain,” ujarnya.

“Kemudian telepon genggam tersebut disita dan saya keberatan dengan penyitaan tersebut karena semua harus berdasarkan hukum acara pidana,” ujarnya.

Diketahui, situasi tersebut bermula saat OTT menyuap anggota PAW DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan beberapa tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020. Ia didakwa menerima suap sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp 600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. Wahyu akan bebas pada tahun 2023. Namun Harun Masiku masih berstatus buronan atau DPO.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *