PPDB Temui Banyak Masalah, Ombudsman Kantongi 700 Aduan

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Faktanya, Ombudsman telah menerima 700 laporan masyarakat hingga saat ini.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mochamad Najih. Ia mengatakan pihaknya tengah memantau pelaksanaan PPDB 2024.

Baca juga: Jalur Zonasi Reguler PPDB Yogyakarta 2024 Dibuka, Berikut Aturan dan Pendaftarannya

Ombudsman memantau aspek pengaduan masyarakat terkait PPDB, antara lain dugaan penyimpangan prosedur, tidak terlaksananya pelayanan, penundaan berkepanjangan, tuntutan ganti rugi, dan lainnya, kata Najih, Rabu (26/06/2024).

Menurut Najih, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Ombudsman RI menerima 700 laporan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB. Pengaduan masyarakat sebagian besar berupa penyimpangan prosedur yang mengakibatkan masyarakat tidak dilaporkan ke PPDB.

Baca Juga: Inilah Perbedaan Jalur Zonasi Khusus dan Normal di PPDB Jawa Tengah 2024

“Sekitar 700 (laporan) sudah masuk secara nasional,” kata Najih.

“(Laporan tersebut antara lain) pelanggaran prosedur PPDB, kurangnya layanan PPDB, dan penundaan yang lama,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyebut pihaknya mengungkap kecurangan yang masih terulang pada PPDB 2024.

Hingga 20 Juni 2024, terkumpul 162 kasus berdasarkan laporan pengaduan dan pemantauan JPPI, yaitu skor penipuan pada jalur kinerja (42%), manipulasi KK pada jalur zonasi (21%) dan transfer (7%), serta sebagai ketidakpuasan orang tua terhadap proses persetujuan (11%).

Selain itu, juga dilaporkan adanya kasus gratifikasi (19%), yang dilakukan melalui dua jalur ilegal yaitu jual beli spot dan insider depositing.

Ubaid mengatakan berbagai kejadian tersebut merupakan hal rutin dan terjadi setiap tahunnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *