PPLIPI Beri Bantuan Modal Usaha ke 400 UMKM Perempuan

JAKARTA – Sebagai bentuk dukungan dan edukasi untuk meningkatkan keuangan rumah tangga perempuan, Persatuan Multiprofesional Perempuan (PPLIPI) kembali memberikan bantuan permodalan kepada 400 usaha mikro kecil dan menengah (MIPME).

Menurut Ketua Umum PPLIPI Hj Indah Suryadharma Ali, pemberian modal usaha ini biasa dilakukan untuk mengembangkan usaha UMKM khususnya perempuan. Mereka yang memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan keuangan bisnis juga mencakup usaha kecil.

“Sama seperti tahun lalu yaitu 400 UKM, masing-masing UKM akan mendapat Rp 500.000. Perusahaan yang dipilih antara lain pedagang nasi uduk dan warung kecil yang masing-masing modal penjualan hariannya Rp 300.000,” ujarnya. Ketua Umum PPLIPI Indah Suryadharma Ali baru-baru ini berbicara di gedung Smesco, Jakarta.

Tn. Inder menjelaskan, dalam kegiatan plipi peduli UMKM ini, sasaran wilayahnya lebih luas yakni Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Namun, lanjutnya, tidak ada kewajiban mengembalikan bantuan tersebut kepada PPLIPI karena sifatnya yang merangsang. Meski demikian, kami selalu mengucapkan terima kasih kepada para pelaku mikro UKM yang serius mengembangkan usahanya, lanjutnya. Kegiatan ini merupakan inisiatif PPlipi yang bertujuan untuk meningkatkan keuangan rumah tangga.

Selain dukungan pembiayaan usaha, PPLIPI juga memberikan berbagai pelatihan pengemasan dan pemasaran digital selain permodalan.

Tn. Indah berharap hibah penyertaan modal ini digunakan sesuai peruntukannya sebagai dana usaha, bukan untuk konsumsi. Apalagi saat ini banyak sekali pinjaman dan pinjaman online yang justru menambah permasalahan baru bagi para ibu.

“Binjor justru menimbulkan permasalahan baru bagi mereka yang tidak mampu membayar. Bukan hanya mereka sendiri yang terkena dampaknya, tapi seluruh keluarganya juga terkena dampaknya. Kami berharap usaha kecil dan menengah tidak terseret ke dalam utang,” pungkas Inder.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *