PPP Punya Bukti Kuat Suaranya Hilang 190 Ribu di Pemilu 2024

JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku mempunyai bukti yang cukup kuat bahwa perolehan suara di Papua Tengah kalah sekitar 190 ribu pada pemilu 2024. Hal ini menyusul upaya hukum PPP yang mengajukan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Papua Mahkamah Konstitusi (MK).

Freny Anouw, Ketua DPW PPP Papua Tengah, mengatakan PPP memang mempunyai suara di setiap kabupaten. Sebab, mereka berjanji akan memilih PPP melalui mekanisme noken berdasarkan kesepakatan dengan beberapa tokoh adat.

“Contohnya di Kabupaten Dogiyai, kita punya bukti. PPP sebenarnya bilang Pak Albertus Keia, calon DPR RI nomor urut 1, minimal punya 95.600 suara. Tapi saat dibacakan di KPU pusat, kalah. Kalah,” kata Freni. dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).

Para pemimpin suku di Tokyo sepakat menyampaikan aspirasinya kepada PPP melalui Nokan. Begitu pula di Kabupaten Panaiai, PPP sedikitnya memperoleh 70 ribu suara. Namun menurutnya, suara tersebut diambil alih oleh unsur KPU dan Bawaslu di tingkat kecamatan dan kabupaten.

“Ada oknum calon anggota DPR dari partai lain yang membagikan uang ke PPK atau PPD sehingga menyebabkan suara PPP hilang. Kami punya buktinya,” ujarnya.

Freni mengatakan, suara PPP tidak hilang di dua kabupaten tersebut saja. Ia mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, sebenarnya PPP memperoleh suara di Kabupaten Nabire, Deiyai, Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaa.

“Saat ini kami sedang memperjuangkan di Mahkamah Konstitusi agar suara Papua Tengah yang hilang dikembalikan ke PPP karena mencerminkan hak PPP dan aspirasi para pemimpin suku di Papua,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden TPC Phamaka Baniyai Nason Udi membenarkan lebih dari 70 ribu suara Podujana Peramuna hilang di Baniya. Kerugian ini disebabkan karena PPD tidak melakukan rapat menyeluruh terkait pengumpulan suara di tingkat desa hingga tingkat kabupaten.

Meski tiga kepala suku besar Baniai menyerahkan suaranya kepada PPP. Terbukti, PPP saat ini menguasai tiga kursi di DPRD Kabupaten Panaiai, mengingat PPP sebenarnya akan mendapat 7 kursi jika tidak dilakukan kecurangan.

“PPD tingkat kabupaten tidak mengadakan rapat paripurna untuk mencari suara di tingkat desa. Pelanggaran yang dilakukan PPD diback-up dari KPU kota yang didukung unsur Bawaslu kabupaten,” jelas Nasan.

Saat ini, menurut Nason, ada anggota Bawazlu Paniyai yang diberhentikan, ada pula yang aktif di DKBP.

“Kami meminta MK untuk menarik kembali suara PPP yang hilang, jika tidak sebaiknya MK memutuskan untuk mengadakan referendum lagi di Papua Tengah, khususnya di Paniai,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *