Prabowo Rombak Struktur Organisasi Kemenkeu, BKF Dihapus

krumlovwedding.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 yang melakukan reformasi struktur administrasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terdapat dua manajer senior (manajer umum) dan kelompok baru yang dikelola secara hukum, yaitu Manajer Umum Strategi Ekonomi dan Keuangan; Direktur Jenderal Bidang Keuangan Berkelanjutan dan Pembangunan; dan Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan.

Saat ini, Departemen Keuangan (BKF) dicopot dari struktur administrasi Kementerian Keuangan. Fungsi BKF kini digabung dengan General Manager Strategi Ekonomi dan Keuangan.

Menurut Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika Kementerian Keuangan Deni Surjantoro saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/11/2024), penggabungan tersebut bertujuan untuk memperkuat kegiatan dan fungsi BKF. perumusan dan implementasi kebijakan dalam strategi ekonomi dan keuangan.

Dalam Bab 14 Perpres 158 Tahun 2024 dijelaskan bahwa tugas Direktur Jenderal Strategi Perekonomian dan Keuangan meliputi pembuatan dan pelaksanaan kebijakan; menetapkan prosedur, standar, prosedur dan kriteria; memberikan bimbingan teknis dan supervisi; dan melakukan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan dalam konteks strategi makro, sektoral, pendapatan, belanja, dan keuangan. Kepala Eksekutif juga melaksanakan tugas administratif Ketua Eksekutif dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh menteri.

Saat ini, Direktur Jenderal Sektor Keuangan dan Pembangunan ditunjuk membawahi Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). “Sekretariat KSSK tetap, namun sisi administratifnya berada di bawah Dirjen Bidang Keuangan dan Pembangunan,” kata Deni.

Secara umum tugas dan tanggung jawab Direktur Senior Keuangan dan Pembangunan sama dengan Direktur Senior Strategi Ekonomi dan Keuangan. Namun Direktur Jenderal ini bertanggung jawab di bidang keuangan, industri keuangan, dan kerja sama internasional di bidang keuangan, sesuai dengan pasal 45-46.

Sedangkan Intelijen Teknologi, Informasi dan Keuangan bertugas melaksanakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan data, informasi dan intelijen keuangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *