krumlovwedding.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengatakan sektor pendidikan menjadi prioritas utama. Pasalnya, upaya tersebut sangat diperlukan demi kemajuan negara.
“Kehidupan berbangsa yang bijaksana sudah selesai. “Pendidikan adalah prioritas besar bagi kita,” kata Presiden Prabowo saat memberikan pidato pembukaan Dewan Menteri I di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Ia mengatakan, partisipasi pemerintah di bidang pendidikan sudah jelas, dan sumbangan pada APBN 2025 merupakan salah satu yang tertinggi.
“Ini mungkin pertama kalinya dalam sejarah kita mencapai 20 persen (hibah pendidikan),” kata Prabowo.
Ditegaskannya, persoalan pendidikan harus dicermati terlebih dahulu, selain Indonesia juga harus dilihat pada kegaduhan atau interaksi global, dimana Indonesia harus selalu menjaga kemandirian negaranya.
“Jadi permasalahan pertama dalam pendidikan tentunya memiliki tujuan nasional dalam kekacauan atau interaksi global yang harus selalu menjaga kemandirian negara. Jadi mau tidak mau, Indonesia harus kuat, jelasnya.
Prabowo Subianto memberikan instruksi pada sidang perdana menteri selama 30 menit. Beliau menyampaikan secara rinci dan lugas poin-poin yang harus dicermati oleh para pegawai kabinet dalam mengabdi pada kepentingan negara, negara, dan rakyat.
Jurnalis pendidikan Doni Koesuma mengapresiasi rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengkaji ulang pelaksanaan hak pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Baginya, politik sangat membutuhkan perbaikan teknis.
Secara keseluruhan, Doni menilai perencanaan PPDB sudah tepat. Namun, ada aspek yang perlu diperhatikan demi kepentingan umum.
“Zona PPDB adalah kebijakan yang tepat. Yang perlu diperbaiki adalah teknis, pengenalan kebijakan pemerintah daerah, dan edukasi kepada orang tua agar memahami dampak PPDB zonasi,” kata Doni.
Doni pribadi berpendapat hak-hak PPDB tingkat dasar dan menengah harus tetap dipertahankan. Untuk SMP dan SMA, kata dia, perlu dihapuskan.
“PPDB zonasi tingkat SMA/SMK dibatalkan karena tidak ada kaitannya dengan pertumbuhan, perkembangan, dan keadaan wilayah Indonesia,” kata Doni.
Doni meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengevaluasi hak PPDB yang mencakup pemerintah daerah (Pemda). Sebab penyelenggaraan pendidikan sampai ke tingkat paling bawah memerlukan kesamaan visi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Tergantung kemauan pemerintah daerah ya? Makanya kita harus bekerja sama dengan sekolah swasta,” kata Dhoni.
Ke depan, Menteri Pendidikan Abdul Muti akan mengkaji ulang pelaksanaan pemungutan hak pendaftaran baru (PPDB). Muti akan mempertimbangkan pendapat berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.
“Ini juga sesuatu yang perlu dipelajari. Karena adanya pro dan kontra, banyak kebijakan yang diambil namun ada pula yang kontra. Tapi tentu kita akan melihat semuanya secara umum,” kata Muti kepada wartawan usai peluncuran, Senin (21/10/2024).