Preman Berkedok Tukang Parkir Marak, DPRD Sentil Pemprov Jakarta

JAKARTA – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro mengkritik pemerintah provinsi (Pemprov) setempat atas munculnya juru parkir liar atau preman yang menyamar sebagai juru parkir di ruang terbuka hijau (RTH). Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih progresif.

Sebuah video viral diketahui memperlihatkan aksi juru parkir liar (jukir) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, dan Masjid Istiqlal yang mengenakan tarif hingga Rp 300 ribu untuk bus wisata yang hendak parkir di kawasan tersebut.

Karyatin mengatakan Pemprov DKI harus mengambil tindakan untuk menertibkan tukang parkir liar yang mematok harga selangit.

“Ada pembahasan bahwa itu ranah pejabat untuk melakukan penertiban, baik dari Dinas Perhubungan maupun Satpol PP. Mudah-mudahan pejabat ini nantinya bisa lebih progresif dalam melakukan penertiban karena berdasarkan peraturan daerah (Perda),” Kata Karyatin di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (25/06/2024).

Terkait parkir liar yang kembali muncul meski sudah ditertibkan, Karyatin menilai perlu ada kebijakan yang lebih komprehensif, bukan sekadar penertiban.

“Saya kira harus ada kebijakan eksekutif yang lebih humanis. Secara humanis, harus ada keseimbangan antara lahan parkir yang ada dan harus berdasarkan peraturan daerah yang diakomodasi. Saya kira harusnya ada salurannya kalau tidak bisa mengelola. tempat parkir jadi di sini, katanya.

Ia menilai, pemerintah daerah tidak hanya harus memberikan sanksi kepada pelanggar aturan parkir saja, tapi juga harus ada saluran agar mereka tetap bisa berusaha mencari nafkah tanpa melakukan pelanggaran.

“Banyak tempat yang bisa ditangani untuk itu. Payung hukumnya adalah peraturan parkir daerah. Ada fasilitas yang diperbolehkan secara konstitusi,” ujarnya.

Dalam kasus tukang parkir liar yang memungut retribusi, Karyatin menilai harus ada kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi. “Kalau terpaksa harus operasi bayar parkir, meski tidak formal, asalkan wajar, saya kira masyarakat tetap menerima,” ujarnya.

“Tapi kalau tarif parkirnya terlalu mahal, dianggap gaduh sehingga merugikan masyarakat. Domainnya pimpinan yang melakukan penertiban, khususnya Satpol PP dan Dishub,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *