Presiden BEM Unsoed Purwokerto: Kenaikan UKT Bisa Capai 300-500 Persen

JAKARTA – Kenaikan biaya kuliah tunggal (UKT) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah diklaim meningkat 300 hingga 500 persen. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 dinilai menjadi biang keladi maraknya UKT.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed Maulana Ihsanul Huda saat rapat gabungan dengan Komisi X DPR RI, Kamis (16/5/2024). Maulana awalnya mengatakan, pihaknya menggelar dua kali aksi demonstrasi dan melakukan audiensi dengan Rektor.

Yang kita khawatirkan, UKT di Unsoed meningkat sangat tinggi. Kenaikannya bisa mencapai 300-500%,” kata Maulana, Sabtu (18/5/2024).

Maulana pun mencontohkan biaya UKT di Sekolah Tinggi Peternakan. Ia mengatakan biaya UKT sebesar Rp 2,5 juta naik menjadi Rp 14 juta. Menurut dia, kenaikan tersebut merupakan yang tertinggi.

“Saya dulu dari Perguruan Tinggi Kedokteran Hewan Rp 2,5 juta, sekarang naik menjadi Rp 14 juta. Ini kenaikan tertinggi,” ujarnya.

Dikatakannya, kenaikan tersebut berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024. Namun ketentuan tersebut dicabut dan digantikan dengan Peraturan Perdana Menteri Nomor 9 Tahun 2024. “Namun, menurut kami, penggantian tersebut masih belum memenuhi seluruh persyaratan kami.” Molana.

“Misalnya kembali ke kampus saya. Turun di tim terbesar, turunnya cuma Rp 81.000. Itu kan membuat kami khawatir,” kata Maulana.

“Ternyata setelah dilihat-lihat, inilah jawaban Rektor, bahwa yang dimaksud Rektor adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2024 yang dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Nomor 54 Tahun 2024 yang diatur satuan Standarnya keunggulannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *