Pria Pembunuh Perempuan di Apartemen Bandung Tertangkap

BANDUNG – Polisi menangkap NHM (35), pelaku pembunuhan wanita bernama Siti Julaeha (31) di kamar lantai 10 Apartemen The Jardin, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pria tersebut kini diperiksa intensif oleh penyidik ​​Unit Reskrim Polrestabes Bandung.

“(Orang yang membunuh Siti Julaeha) sudah ditangkap,” kata Kanit Reskrim Polrestabes Bandung, Kepala AKBP Abdul Rahman saat dihubungi, Minggu (14/4/2024).

Abdul Rahman menyatakan, pelaku bertindak sendirian. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku kejahatan tersebut.

Begitulah cara mereka berhasil menangkapnya tak lama setelah jenazah korban ditemukan, Kamis (11/4/2014).

“(Terduga pelaku) sudah ditahan di Jakarta,” kata Abdul Rahman.

Kasatreskrim mengatakan, pelaku NHM (35) kini menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku membunuh korban Siti Julaeh.

“Nanti akan kami umumkan,” kata Kasatrecrim.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut wanita yang ditemukan tewas di kamar lantai 10 Apartemen The Jardin, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, merupakan korban pembunuhan.

Kesimpulan itu diperoleh polisi setelah melakukan pemeriksaan (TKP), meminta keterangan beberapa saksi, dan melakukan penyelidikan.

“Iya (wanita yang meninggal di apartemen korban pembunuhan),” kata Abdul Rahman.

Disebutkannya, identitas korban adalah Siti Juleh (31), warga Kabupaten Bandung Barat (KBB). Polisi menduga wanita tersebut dibunuh karena ditemukan luka di bagian leher dan mulutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *