Profil Saldi Isra, Hakim Konstitusi yang Sampaikan Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024

JAKARTA – Hakim Konstitusi Saldi Isra memberikan pendapat berbeda atau berbeda pendapat soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan perkara perselisihan Pilpres 2024 antara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Biografi Saldi Isra akan diulas pada artikel kali ini.

Dalam sidang hari ini, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Putusan, putusan: eksepsi, menolak diskriminasi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Pokok-pokok permohonannya, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam perkara yang mengutarakan Putusan. Nomor. 1 / PHPU.PRES-XXII/2024 di Aula Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Mahkamah Konstitusi juga menolak perkara PHPU Presiden 2024 yang diajukan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud). Majelis Hakim Konstitusi menyatakan dalil-dalil Perkara Nomor 2/PHP.PRES-XXII/2024 tidak mempunyai dasar hukum.

Terkait dua putusan tersebut, ada tiga hakim konstitusi yang memberikan pendapat berbeda, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Penjelasan singkat tentang Saldi Isra

Saldi Isra lahir di Paninggahan-Solok, Sumatera Barat, 20 Agustus 1968. Saldi Isra diangkat menjadi hakim konstitusi pada 11 April 2017 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saldi menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2017 – 2022.

Saldi Isra adalah putri dari Ismail dan Ratina. Kelahirannya adalah Sal. Dikutip dari laman MK, saat hendak masuk sekolah dasar (SD), kepala sekolah bertanya kepada ayahnya soal namanya yang terlalu pendek. Ayahnya juga menambahkan ‘–di’ di akhir namanya, sehingga namanya menjadi Saldi. Di kelas 6 SD, Saldi menambahkan nama ‘Isra’ sebagai nama belakangnya. Isra disini merupakan singkatan dari nama orang tuanya.

Saldi Isra menempuh pendidikan S1 di Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (1995). Kemudian melanjutkan studi Magister di Institut Studi dan Penelitian Pascasarjana, Universitas Malaya Kuala Lumpur-Malaysia (2001). Selain itu, Saldi Isra menempuh studi doktoral pada Program Magister Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2009).

Saat ini Saldi Isra menjabat Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Ia didampingi Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo. Sebelumnya, Saldi didampingi Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *