Protes Kenaikan UKT, Ketua BEM UNY Diintimidasi Beasiswa Bakal Dicabut

YOGYAKARTA – Ketua OSIS Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Farras Raihan mengaku mendapat tekanan dari pihak kampus setelah melontarkan kritik terhadap pembentukan dokumen sekolah tunggal (UKT). Ia mengatakan, ancamannya adalah pencabutan beasiswa Bidikmisi atau Kartu Indonesia Kuliah (KIPK).

Farras menyatakan, dirinya bersama Raihan Ammar selaku perwakilan BEM UNY terlebih dahulu mendatangi salah satu petugas yang membidangi kemahasiswaan untuk saling berkonsultasi terkait program BEM. Peristiwa tersebut terjadi pada 16 April 2024.

“Saat konsultasi, (ditanya) dapat beasiswa atau tidak pak, dan saya jawab ya pak, mulai saat itu (saya jawab) ya, kalau dapat beasiswa dari pemerintah, maka ada. tidak ada alasan untuk protes. ke kampus universitas, ke negara “Ibarat negara kasih uang, ngapain protes,” ujarnya sambil mengadu ke ORI DIY, Senin (20/05/2024).

Petugas, lanjutnya, juga mengancam Raihan Ammar yang mengancam akan menaikkan UKT ke tingkat yang lebih tinggi, jika terus melakukan protes dan kritik terhadap pihak universitas.

Tak hanya itu, sehari setelah Farras mengikuti Rapat Opini Masyarakat (RDPU) bersama Pengurus X DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/05), ia diundang oleh Rektor Universitas.

“Yang jadi pertanyaan, kenapa tidak izin kepada hadirin, kenapa gaduh soal studi UKT. Pertanyaan lainnya, kenapa kampusnya dirusak. “Sebenarnya saya baru menyampaikan izin UNY itu. seperti ini tentang perkembangan UKT yang ada,” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan menyampaikan permasalahan ini kepada anggota parlemen, ia berharap para wakil rakyat menjadi pegiat aspirasinya. Sebab setiap BEM melakukan protes terhadap politik kampus tidak mendapat respon yang memuaskan.

Farras mengatakan, sebelum dipanggil, pihak universitas sudah terlebih dahulu meminta keterangan kepada ketua BEM yang ada di Fakultas Vokasi UNY. Usai pertemuan, Ketua BEM Fakultas menyampaikan pesan singkat bahwa Presiden menantang Farras untuk mundur jika tidak bisa menerima kebijakan kampus.

“(Ketua dewan) tanya (ketua BEM Fakultas Ilmu Profesi) tentang saya, makanya ketua menjelaskan melalui ketua BEM dan ancaman ditantang keluar dari UNY karena perguruan tinggi adalah pendidikan dan sebagainya. ” dia menjelaskan.

Sementara itu, saat Raihan Ammar masuk, ia juga dikeluarkan dari kampus. Kekecewaan itu terjadi saat Raihan mendatangi staf profesional bidang kemahasiswaan untuk berkonsultasi dengan program BEM pada 13 Mei 2024.

“Katanya kalau aneh, saya hapus. Kamusnya selalu begini, diulang-ulang, kalau aneh saya hapus, saya mengamati BEM ini sejak 2016. sampai sekarang aku sudah tahu apalah, kalau kamu aneh aku akan menghapusmu,” ucapnya.

Sekretaris Badan Kemahasiswaan dan Alumni UNY, Profesor Guntur, membantah keras ucapan ketua BEM tersebut.

Saya bisa (mengklarifikasi), anaknya yang menyuruh datang ke sini. Yang bilang mau cabut beasiswa, nggak sesulit yang saya kira, menurut saya ribet,” ujarnya.

Padahal, menurutnya, pihak universitas bertanggung jawab memantau mahasiswa penerima beasiswa KIPK dari seluruh perguruan tinggi. Tujuannya untuk memastikan seluruh mahasiswa penerima beasiswa mempunyai IPK minimal dan memastikan beasiswa tepat sasaran.

“Saya menggeledah seperti ini, mungkin dia dianggap ancaman. Saya menggeledah rumahnya, karena saya ingin anak-anak miskin tapi pintar bisa lulus,” ujarnya.

Namun pihaknya tak menampik pihak kampus mengundang Farras karena menghadiri rapat Pengurus X DPR RI. Ia mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperjelas karena pihak kampus tidak mengizinkan dirinya memberikan izin atau kertas kerja untuk berbicara di depan anggota parlemen.

“Kami tidak paham kalau ketua BEM ke sana. Kalau ada, laki-laki itu mahasiswa UNY. Jadi kalau mahasiswa UNY ngomong soal UNY harus izin,” ujarnya.

Terkait UKT, Guntur mengamini memang ada kenaikan, namun hanya berdampak pada mahasiswa angkatan 2024/2025. Sementara itu, kenaikan UKT mengacu pada kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berlaku bagi seluruh perguruan tinggi negeri.

“Kalau mahasiswa lama tidak bertambah, berdampak pada mahasiswa baru,” ujarnya.

Dikatakannya, UNY sudah mendapat izin terkait kenaikan harga UKT. Hal itu tertuang dalam surat Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0358/PR 07.04/2024 tentang Usulan Harga UKT dan Dana Pembangunan UNY (IPI) tertanggal 1 April 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *