Pusat Pelaporan Investigasi Gugat OpenAI dan Microsoft Atas Pelanggaran Hak Cipta

NEW YORK – Pada tanggal 27 April 2024, Center for Information Research (CIR), organisasi nirlaba di balik Mother Jones dan Reveal, mengumumkan gugatan pelanggaran hak cipta terhadap OpenAI dan Microsoft.

Kasus ini menyusul tindakan serupa yang dilakukan The New York Times dan beberapa media lainnya.

CIR menuduh OpenAI dan Microsoft menggunakan konten mereka tanpa izin atau kompensasi untuk melatih ekspresi skala besar mereka. Menurut CIR, hal ini telah merusak hubungan mereka dengan pembaca dan mitra serta merugikan mereka.

Monika Bauerlein, CEO dari agen pelaporan investigasi, “OpenAI dan Microsoft mulai memanfaatkan cerita kami untuk mempromosikan produk mereka, namun mereka tidak meminta izin atau memberikan kompensasi, tidak seperti organisasi lain yang melisensikan alat kami.”

“Perilaku parasit ini tidak hanya tidak adil, namun juga merupakan pelanggaran hak. Pekerjaan jurnalis di CIR dan di tempat lain tidak ada bandingannya, dan OpenAI serta Microsoft setuju.”

Gugatan CIR meminta ganti rugi yang tidak ditentukan, serta perjanjian terbuka dengan OpenAI dan Microsoft untuk terus menggunakan konten tersebut.

CIR bukan satu-satunya pihak yang menggugat OpenAI dan Microsoft atas praktik pelanggaran hak cipta mereka.

The New York Times menghabiskan jutaan dolar dalam gugatannya terhadap kedua perusahaan tersebut, dan delapan publikasi yang dimiliki oleh hedge fund Alden Global Capital – termasuk New York Daily News dan Chicago Tribune – juga mengajukan gugatan. Selain itu, banyak penulis juga yang mengangkat OpenAI secara individual.

Kasus-kasus ini menimbulkan pertanyaan penting mengenai kepemilikan dan hak di era kekayaan intelektual.

Ketika linguistik skala besar menjadi lebih canggih dan mampu menghasilkan teks manusia, memahami bagaimana model-model ini dapat digunakan untuk melatih mereka menjadi semakin penting.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *