Putusan MK, Sakti: Kemenangan untuk Rakyat Indonesia

Jakarta – Solidaritas Pemuda untuk Keberagaman dan Toleransi (Sakti) mengapresiasi kerja keras Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengadili dan mengadili perselisihan pemilu presiden 2024.

MK memutuskan untuk membatalkan perkara yang diajukan kubu. Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Keputusan itu sekaligus mengukuhkan kemenangan pasangan nomor 2 Prabowo-Gibran.

“Keputusan ini merupakan kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena Prabowo-Gibran adalah presiden seluruh rakyat Indonesia. dan akan bekerja untuk bangsa Indonesia tanpa kecuali,” kata Panglima Strategis Sakti Parlindungan Simarmata, Selasa (23/4/2024).

Atas kemenangan tersebut, Shakti yang merupakan salah satu relawan pemenangan Prabowo-Gibran. Ia tentu merasa bangga karena karyanya berhasil.

“Kami beroperasi secara padat dan konsisten dengan format door to door di daerah seperti Jawa Tengah, Jakarta, Sumatera, NTT, Papua dan daerah lainnya. Untuk merebut hati Prabowo Gibran,” ujarnya.

Pihaknya akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. sekaligus mengawasi program pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *