Ragam Respons Kenaikan Tarif LRT Jabodebek: Berat sih Kalau Naik 100%

Jakarta – Tarif KA LRT Jabodebek naik mulai 1 Juni 2024 dari Rp 5.000 menjadi maksimal Rp 20.000 untuk kilometer pertama. Tarif ini berlaku pada jam sibuk di hari kerja (Senin hingga Jumat).

Kenaikan tarif LRT Jabodebek dinilai membebani masyarakat. Ditegaskan Febri dan Ita Jonggol warga Bogor yang tengah menghabiskan liburannya dengan meninjau LRT Jabodebek. Mereka berdua menaiki kereta LRT Jabodebek dari stasiun Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Febri mengatakan di TMII, Sabtu (1/6/2024), “Kita hanya menggunakan LRT sebagai rangkaian perjalanan keluarga, tapi kalau harga tiketnya naik 100% dari harga normal, itu terlalu berat.

Namun Fabri dan istrinya mengakui perangkat LRT tersebut melebihi ekspektasi mereka. seperti pasokan air gratis.

Peralatannya juga bagus, LRT menyediakan air bersih untuk diisi ulang, jadi kami hanya mengambil air bersih botolan, katanya.

Pada bulan Februari, Hafidz dan keluarganya menggunakan LRT Jabodebek pada akhir pekan. Hafidz mengajak keluarganya naik LRT untuk berwisata ke TMII.

“Keretanya bagus, perlengkapannya nyaman, tapi mungkin karena cuaca, suasana di stasiun yang ditutup terasa agak panas, tapi tidak masalah,” jelas Hafiz.

Hafidz mengatakan tarif LRT terlalu mahal. Pekerjaannya sehari-hari di kawasan perkantoran Kuningan Jakarta Selatan, sehingga sesekali ia menggunakan LRT Jabodebek.

Hafiz berkata, “Menurut saya, menaikkan tarif LRT pada jam sibuk di hari biasa itu terlalu mahal. Jadi saya lebih memilih naik sepeda motor dari rumah ke kantor di Pondok Kopi.”

Sementara itu, Noorani (34), pegawai swasta Sibuber mengaku tak peduli dengan kenaikan tarif LRT Jabodebek. Ia mengatakan, kenaikan tarif angkutan udara tidak akan memberatkan selama waktu setiap perjalanan tetap konsisten.

“Saya nyaman dengan LRT asalkan tidak ada penundaan layanan, saya tidak peduli harganya naik. Intinya LRT lebih baik untuk bekerja dibandingkan KRL,” jelas Nooreni.

Sebelumnya, Humas LRT Jabodebek Mahindro Trang Bawono mengatakan, kenaikan tarif LRT berdasarkan keputusan Kementerian Perhubungan yang berlaku mulai 1 Juni 2024. Tarif tersebut diubah dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023.

Mahindra mengutip keterangannya pada Sabtu (1/6/2024) yang berbunyi: “Berlaku mulai 1 Juni pajaknya Rp 5.000 untuk kilometer pertama dan tambahan Rp 700 untuk kilometer berikutnya.

Meski tarif Rp 700 per kilometer terus naik, Mahindra menaikkan total tarif maksimal menjadi Rp 20.000. Namun penerapan kenaikan tarif LRT hanya dilakukan pada jam sibuk di hari kerja, kata Mahendro.

Sedangkan pajak Rp 5.000 untuk 1 km pertama dan maksimal Rp 10.000 berlaku pada hari kerja di luar jam sibuk serta operasional penuh pada akhir pekan dan hari libur nasional, kata Mahindra

Ia menyatakan, hari kerja maksimal antara pukul 06.00 hingga 08.59 WIB dan setelah jam kerja pukul 16.00-19.59 WIB.

“Jam di luar jam sibuk (paruh waktu) pada hari kerja ditetapkan pada awal jam kerja pukul 05.59 WIB, kemudian pukul 09.00-15.59 WIB, dan pukul 20.00 WIB hingga berakhirnya layanan operasional LRT Jabodebek,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *