Raih Gelar Profesor Kehormatan, Pj Gubernur Kaltim Gagas Penyelesaian Maladministrasi di Daerah

SEMARANG – Penjabat Gubernur (Pj) Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik dikukuhkan menjadi Guru Besar Emeritus Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unisula) Semarang. Pelantikan dilaksanakan pada Sabtu (27/4/2024) di Auditorium Universitas Sultan Agung Semarang.

Penganugerahan gelar guru besar kehormatan kepada Wakil Gubernur Akmal Malik setelah melalui beberapa tahapan sesuai perintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Rektor Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Profesor Gunarto, menjelaskan, tidak mudah bagi seseorang untuk menyandang status guru besar emeritus. Syarat pertama, universitas/institusi penyelenggara harus memiliki akreditasi yang lebih tinggi. Program hukum di kampus ini juga terakreditasi tinggi.

Universitas Islam Sultan Agung Semarang diberi wewenang oleh pemerintah untuk memberikan gelar profesor kehormatan karena memenuhi standar tinggi yang ditetapkan.

Kedua, gelar profesor emeritus diberikan kepada mereka yang mempunyai ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi pembangunan nasional.

“Profesor Dr Akmal Malik memiliki konsep baru restorative justice dengan keseimbangan hukum, politik dan pemerintahan untuk mengatasi maladministrasi di daerah,” kata Prof Gunarto.

Syarat lainnya adalah ide-ide yang bermanfaat harus dimuat pada media/jurnal internasional terindeks terbaik yang menjadi sumber referensi bagi para sarjana dan memenuhi standar penulisan internasional.

“Alhamdulillah kita sudah memiliki jurnal internasional ini, walaupun kita akui persyaratannya sangat sulit,” tambah Profesor Gunarto.

Usai pengukuhan ini, Profesor Akmal Malik akan menjadi Guru Besar Non Dosen dengan Nomor Induk Guru Khusus (NIDK) yang dikeluarkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

“Tugas utama seorang profesor adalah memberi manfaat bagi bangsa. Saya yakin Profesor Akmal tidak akan berhenti bermanfaat bagi bangsa. Tingkatkan terus kemaslahatan demi bangsa yang adil makmur dan diridhai Allah Yang Maha Suci dan Maha Cerah,” ujar Prof Gunarto.

“Seorang guru tidak akan melewatkan satu hari pun tanpa melakukan sesuatu yang baik. Saya berharap Profesor Akmal tidak bosan melihat jalanan di Kaltim yang masih dipenuhi lumpur meski diguyur hujan. Inilah ciri khas seorang guru. Jangan pernah menyerah,” tambahnya.

Wakil Gubernur Akmal Malik mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dan menghadiri pelantikan hari ini.

“Alhamdulillah, seluruh proses pengukuhan guru besar emeritus saya hari ini berjalan lancar,” sesumbar Akmal usai pengukuhan.

Akmal mencatat pesan penting Rektor Unissula Profesor Gunarto tentang manfaat menjadi Profesor Emeritus.

“Gelar profesor emeritus sebenarnya merupakan suatu kelebihan. Bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” jelas Akmal.

Saat menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur, Profesor Akmal sendiri yang memperkenalkan rehabilitasi hukum (restorative justice) dalam penyelesaian sengketa pertanahan di kota Samarinda.

Akmal mencontohkan, masih banyak kasus salah urus yang disebabkan oleh ketidaktahuan, malpraktik, dan lain-lain. Jika semakin banyak orang yang mengajukan gugatan, maka jumlah kasusnya akan sangat besar.

“Maka pendekatan pemulihan dan pendekatan pemulihan diperlukan untuk menjadi solusi yang paling cepat,” jelas Akmal.

Ke depan, kata Akmal, para pemimpin daerah perlu keberanian untuk mengatasi permasalahan mismanajemen dengan pendekatan yudisial dan melibatkan semua pihak, pelaku, dan masyarakat.

Akmal mengucapkan terima kasih kepada seluruh civitas Unissula yang telah menganugerahkan gelar Profesor Emeritus kepadanya.

Acara peluncuran tersebut juga dihadiri oleh pimpinan organisasi daerah Pemprov Kaltim, serta bupati dan walikota beberapa daerah di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *