Ramai Wacana Kabinet ‘Gemoy’ Prabowo-Gibran, Ini Kata Aktor Film Dirty Vote

JAKARTA – Pakar hukum tata negara Feri Amsari memberikan tanggapan mengejutkan terhadap rumor mengenai kabinet “Jimoye” pemerintahan mendatang Prabowo Subianto-Gibran Rakaboming Raka. Kabinet Prabowo Gibran disebut-sebut terdiri dari 40 menteri.

Menurut Feri Amsari, yang khawatir adalah mereka yang ingin menduduki jabatan menteri, sedangkan Prabowo Subianto menari sebagai presiden terpilih yang mendapat keistimewaan.

“Masyarakat yang khawatir sebenarnya adalah masyarakat yang ingin mendapat kursi kabinet, presiden bisa menari,” kata pemeran “Suara Kotor” itu dalam wawancara bertajuk “Dampak Kecurangan Pilpres pada Pilkada 2024” di Rumah Belajar. , Jalan Kalibata Timur, Pankuran, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Feri mengatakan, kabinet Prabowo-Jibran sebenarnya masih panjang dan baru bisa berlaku setelah dilantik pada Oktober 2024. “Yang paling menarik sekarang soal menterinya, meski lama sekali,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai, Girendra Habibruman, mengatakan Prabhu akan membentuk kabinet yang terdiri dari 40 menteri. Dia menilai jumlah kementerian itu wajar.

Habib-ur-Rahman berkata, “Ini baik bagi saya. Negara kita adalah negara besar. Masalah kita besar, tujuan kita besar. Tentu saja, kita perlu mengumpulkan banyak orang, pemerintah untuk menjadikannya besar. Saya harus mengumpulkan , “kata Habib-ur-Rehman.

Sebagai anggota Partai Demokrat Rakyat Tajikistan, ia mengaku punya banyak pendapat soal pemaksaan penggabungan kementerian. Faktanya, ada kementerian yang fungsinya tidak selaras antara satu departemen dengan departemen lainnya. Dia mencontohkan kejadian yang terjadi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kaminkamham).

Menurut dia, wajar jika pemerintahan mendatang melakukan reformasi pada tugas dan fungsi setiap kementerian dan lembaga yang ada. Ia mengatakan, dengan begitu, jumlah kementerian dan lembaga bisa bertambah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *