Rawat Persatuan Pascaputusan MK, DEMA UIN: Rekonsiliasi Rajut Tenun Kebangsaan

YOGYAKARTA – Mahasiswa dan civitas akademika harus berperan dalam menjaga keutuhan dan keutuhan bangsa, apalagi pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan Pilpres 2024 agar tidak menjadi ajang disintegrasi dan konflik sosial.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FUPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Setiawan Al-Fadly dalam seminar penguatan literasi politik mahasiswa pasca pemilu 2024 di Gedung Perpustakaan Teater UIN Sunan Kalijaga, Senin (29). /2019) 4/2024).

Kegiatan dialog interaktif bertajuk Seminar Nasional ini diselenggarakan dalam upaya meningkatkan kesadaran akan rekonsiliasi politik dan menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024 yang bertajuk ‘Mahasiswa dan Rekonsiliasi Kebangsaan: Jaga Kohesi Sosial Pasca Mahkamah Konstitusi’. Keputusan demi demokrasi bermartabat penuh dialog interaktif.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pakar Hukum Tata Negara UIN Yogyakarta Gugun El Guyanie, Peneliti Pusat Pengkajian Pancasila dan Bela Negara UIN Yogyakarta Ali Usman, serta pembicara utama Dekan FUPI UIN Sunan Kalijaga, Profesor Dr Inayah. Rohmaniyah.

Al-Fadly mengatakan salah satunya melalui upaya memperkuat politik damai di tengah memanasnya sentimen politik. Kontestasi politik Pilpres yang sudah setahun lebih menguras tenaga bangsa harus diselesaikan di sidang Mahkamah Konstitusi. Legitimasi konstitusional mahkamah konstitusi harusnya memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk menghentikan pertikaian.

“Putusan MK harus menjadi akhir dari pertarungan politik yang tiada habisnya, pertarungan politik yang mengoyak jalinan kebangsaan, pertarungan politik yang memecah belah persahabatan. Dalam 2 tahun terakhir bangsa Indonesia dilanda pandemi pembubaran yang jatuh tempo “Putusan mahkamah konstitusi juga harus menjadi tali persaudaraan diantara kita,” kata Al-Fadly.

“Inilah yang kami maksud dengan momen istimewa. Memang pemilu 2024 berlangsung sesuai prosedur konstitusi. Kita sejak awal mensyukuri persaingan tersebut, namun di saat yang sama kita juga harus memiliki semangat pengakuan yang besar.” Kita harus terus maju. seluruh dunia nasional untuk membangun kembali apa yang terkoyak akibat pemilu,” lanjutnya.

Menurut Al-Fadly, dorongan rekonsiliasi nasional sangat mendesak dilakukan, baik oleh elite politik maupun masyarakat. Rekonsiliasi, menurutnya, merupakan proses rekonsiliasi nasional untuk mengakhiri konflik. Rekonsiliasi dapat dilakukan untuk menjaga kohesi sosial di masyarakat.

“Langkah-langkah rekonsiliasi nasional segera dilaksanakan dengan berbagai cara. Misalnya dialog antar pihak dengan mengedepankan kepentingan bersama nasional, kerja sama politik dan kewajiban nasional bersama yang mengedepankan keadilan dan keterbukaan,” jelas Al-Fadly.

Namun menurut Al-Fadly, rekonsiliasi nasional bukan berarti menyatukan dua kubu politik. Menurutnya, rekonsiliasi merupakan kesadaran moral kolektif (collective conscientiousness) yang diwujudkan dalam praktik politik yang luhur dengan mengedepankan kepentingan bangsa.

“Rekonsiliasi merupakan salah satu model penerimaan politik terhadap proses pemilu untuk menghilangkan potensi gejolak politik yang ada di masyarakat dasar. Namun dalam negara demokrasi, kekuatan checks and balances harus tetap dipertahankan sebagai kontrol. posisi yang strategis,” kata Al-Fadly.

“DEMA dan seluruh civitas akademika UIN Sunan Kalijaga sejak awal berkomitmen untuk memastikan proses demokrasi, termasuk pemilu, berlangsung aman dan berintegritas. Kampus sebagai wadah intelektualitas harus lebih mudah diakses untuk memperkuat kemampuan mahasiswa. pengetahuan politik. , ”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *