Rebutan Lahan Parkir, Ayah dan Anak Mabuk Keroyok Tetangga di Makassar

MAKASSAR – Polisi menangkap tiga pria, seorang ayah dan seorang anak, setelah mereka memukuli seorang tetangga karena salah paham tentang tempat parkir. Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa sejenis kayu yang digunakan untuk menyiksanya.

Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Panakukkkang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga pelaku adalah ayah dan anak, alasannya salah paham, kata Komite 1 Resmob Pankukang Ipda Munawari Amri, Senin (24/6/2024).

Penangkapan tersangka bermula saat petugas mengetahui seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Pampang, Kota Makassar, dipukuli oleh tiga orang lainnya di depan kampus Universitas Bosowa kota tersebut.

Mendapat kabar tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka di Jalan Pampang, Kota Makassar. Polisi berhasil menangkap tiga orang laki-laki, ayah dan anak, dari rumah terdakwa tanpa perlawanan.

Dengan kayu yang digunakan sebagai alat penyiksaan, ketiganya dibawa ke Mapolsek Panakukkang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Penyebabnya masih kami selidiki, tapi diduga karena masalah parkir,” ujarnya.

Di hadapan polisi, Indar, salah satu tersangka mengaku, semua itu terjadi karena korban salah paham saat meminum air beberapa hari lalu. Indar berkata: “Saya mabuk, saya merasa emosional.”

Saat ditemui di sana, tersangka sempat adu mulut dengan ingin memukul tersangka, namun tersangka melawan sehingga ia dipukul dan terluka di bagian tangan dan muka.

Akibat perbuatannya tersebut, ketiganya dijerat Pasal 170 tindak pidana ancaman pidana penjara selama lima tahun. Kasus ini masih diselidiki polisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *