Refly Harun Sebut 4 Penentu Permohonan Kubu 01 dan 03 Dikabulkan Hakim Konstitusi

JAKARTA – Rafli Harun, anggota tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menyebut setidaknya ada empat hal yang menggembirakan dari putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perselisihan hasil Pilpres 2024. . PHPU).

“Empat itu yang menurut saya akan menentukan terpenuhinya 01 dan 03. Dan apakah akan dilakukan pemungutan suara ulang, khususnya pemungutan suara ulang 01 dan 03,” kata Refley, Sabtu (20/4/2024). ).

Keempat hal tersebut ia uraikan lebih detail. Pertama, imparsialitas, yaitu hakim di Mahkamah Konstitusi tidak memihak jika tidak berpihak pada kebenaran. Hakim Mahkamah Konstitusi seharusnya hanya berpihak pada kebenaran.

Kedua, hakim Mahkamah Konstitusi harus kembali pada hati nuraninya. Karena itu adalah hati nurani yang bisa jujur. Karena jika hanya menggunakan rasionalitas, Anda bisa menutupinya, tetapi hati nurani Anda tidak akan berbohong kepada Anda.

“Dan hati nurani kita mengatakan bahwa pemilu-pemilu ini memang ada kecurangan. Tidak mungkin pemilu kita atau pemilu presiden tidak ada kecurangan. Oleh karena itu, kalau kita mau membuka hati nurani, maka bisa dipastikan pemilu-pemilu ini ada kecurangan,” jelasnya.

Ketiga, kepercayaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Percaya sebagai komponen penyelesaian sesuatu. Karena jika hanya mempercayai ruang sidang, ruang sidang akan sangat-sangat terbatas dalam mendeteksi dan mengungkap penipuan.

“Hukum acara tidak memperbolehkan kita memeriksa eksploitasi barang bukti lebih dari satu hari. Kami terbatas pada 19 saksi dan ahli,” ujarnya.

Keempat atau terakhir, kata Refley, yang terpenting adalah keberanian. Ia menilai hakim Mahkamah Konstitusi belakangan ini mendapat intervensi serius dari pemerintah.

Oleh karena itu, hakim Mahkamah Konstitusi harus mengambil langkah-langkah agar tidak takut dalam memutuskan apa yang benar tanpa takut adanya campur tangan dari kedua belah pihak. “Ada kekuatan tak kasat mata yang mengganggu hakim. Tangan tak kasat mata, bahasanya sangat halus. Istana ikut campur,” tegasnya.

Oleh karena itu, kita harus memperluas kewenangan hakim konstitusi, baik dengan menghadiri silaturahmi, unjuk rasa, maupun memberikan aspirasi kepada hakim konstitusi, agar mereka tidak takut, tidak khawatir, ”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *