Rekan Kerja Yakin Pegi Tidak Terlibat, Begini Faktanya

CEREBON – Polda Jawa Barat menetapkan Peggy Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Weena Devi Arsita dan M Rizki Rudiana atau Eki pada Minggu (26/5/2024). Suharso, teman sekaligus koleganya, bersaksi bahwa Peggy tidak bersalah dan ditangkap secara tidak sah.

Suhrso mengungkapkan, Peggy Perong sedang berada di Bandung saat Wina dibunuh pada 27 Agustus 2024. Saat itu, Peggy sedang bekerja sebagai kuli bangunan di Perong Bandung.

Ia yakin Peggy Vina Cireban bukanlah pelaku kasus pembunuhan tersebut. “Saya yakin dia korban salah sasaran (penangkapan),” kata Suharso saat ditemui di kompleks Masjid Jalan Evakuasi Kota Cirebon, Minggu (26/5/2024) sore.

Suharso mengisahkan kebersamaannya dengan Peggy saat berangkat kerja di Bandung hingga kembali ke Cirebon.

“Leggy masih berada di Bandung pada 27 Agustus 2016. “Dia mengantar saya ke terminal untuk kembali ke Kota Cirebon,” kata Suharso.

Usai Peggy ditetapkan sebagai tersangka, Suharsono mengaku siap membela temannya. Dia yakin Peggy alias Perong tidak terlibat karena saat kejadian dia tidak berada di Cirebon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *