Remaja di Bandung Tewas Dianiaya Teman Sekolah, Motif Diselidiki Polisi

Bandung – Tragedi menimpa seorang pemuda di Ujungberung, Bandung. Dia meninggal setelah diserang oleh dua teman sekolahnya. Peristiwa itu diketahui setelah anggota keluarga almarhum melapor ke polisi.

Korban, R alias Aiko (17 tahun), menganiaya GDH dan AJ (keduanya 15 tahun) pada April 2024. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala.

Setelah tiga hari dirawat di Rumah Sakit Hassan Sadikin (RSHS), Aiko menghembuskan nafas terakhirnya. Beliau dimakamkan di TPU Sigirinsing, Chijambe, Ujungberung.

Kasus tersebut baru terungkap setelah keluarga Aiko melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Polrestabes Bandung pada 17 April 2024.

Tim Reskrim Polresta Bandung yang dipimpin Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman langsung tiba. Kedua terdakwa ditahan dan dilakukan autopsi terhadap tubuh korban untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Berdasarkan hasil uji awal, penyebab kekerasan tersebut masih belum diketahui.

“Masih berjalan penyidikan, namun dalam waktu dekat materi akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kesari) Bandung untuk tahap kedua,” kata Abdul Rahman kepada AKBP.

Kedua pelaku didakwa melanggar Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *