Repnas Optimistis MK Bakal Memutus Sengketa Pilpres 2024 secara Adil

JAKARTA – Relawan Bisnis Pemuda Nasional (Repnas) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perselisihan hasil pemilihan umum (Pilpres) 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Repnas Anggawira. Ia menilai putusan MK merupakan kemenangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kami yakin penuh bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perselisihan pemilu ini dengan keputusan yang seadil-adilnya dan mempertimbangkan berbagai hal. Oleh karena itu, kami berharap pada tanggal 22 April nanti, keputusan Mahkamah Konstitusi akan memperkuat klaim kemenangan 02,” kata Anggawira. . Jumat (19.04.2024).

Anggawira menjelaskan, Repnas telah mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi sebagai alat pertimbangan dalam hal tersebut. MK berjanji amicus curiae akan dimuat di website MK agar dapat dibaca masyarakat.

“Sebagai organisasi relawan nasional para wirausaha muda yang berjuang untuk meraih par 02, program dan aksi yang dilakukan untuk meraih par 02 merupakan kegiatan sukarela dan ini berlangsung dalam skala besar, inilah yang saya yakini mampu merebut hati. . kepada masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Salah satu isi amicus curiae yang diberikan Repnas ke Mahkamah Konstitusi adalah terkait tidak adanya korelasi antara kesejahteraan sosial dan pemilu Prabowo-Gibran. Anggawira menegaskan kemenangan Prabowo-Gibran hanyalah suara rakyat.

“Kemenangan 02 sungguh merupakan kemenangan bangsa Indonesia yang merupakan 58% dari hasil perhitungan KPU. Ini merupakan salah satu kemenangan terbesar sepanjang sejarah pemilu langsung baik di Indonesia maupun di dunia,” kata Anggawira.

Anggawira juga berharap pasca putusan MK, bangsa Indonesia bisa kembali bersatu membangun Indonesia, meski pada pemilu presiden lalu berbeda pilihan. “Setelah ini, kita akan bersama-sama membangun persatuan bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera, adil dan sibuk,” kata Anggawira.

Berdasarkan laman MK, ada dua lamaran yang akan dibacakan MK, yakni lamaran Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada 22 April mulai pukul 09.00 WIB.

Pada kali ini, Mahkamah Konstitusi juga menyelenggarakan rapat Hakim Perlombaan (RPH). Mahkamah Konstitusi juga menjamin tidak akan terjadi kebuntuan dalam pengambilan keputusan sengketa daerah pemilihan presiden 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *