Resahkan Warga, 30 Juru Parkir Liar dan Preman di Sukabumi Diamankan Polisi

SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Sukabumi melakukan pemeriksaan parkir liar dan aksi vandalisme di berbagai lokasi wilayah hukum Polres Sukabumi Kota pada Senin (13/5/2024).

Tindakan penindakan tersebut bermula dari semakin banyaknya masyarakat yang mengkhawatirkan meningkatnya parkir liar dan aksi vandalisme di Sukabumi. Sebanyak 30 tempat parkir liar dan pencuri berhasil ditangkap tim gabungan di berbagai jalan raya dan minimarket.

Kanit Reskrim Polres Sukabumi Kota Bagus Panuntun mengatakan, “Hari ini kami menindak parkir liar dan pencurian serta menangkap 30 orang yang dianggap mengganggu masyarakat untuk tujuan pembinaan.”

Bagus juga mengatakan, dirinya akan melakukan pendataan dan memulangkan 30 orang tersebut untuk mencegah mereka melakukan hal serupa, seperti memaksa mengemis di jalan dan mengganggu masyarakat.

“Belum ada laporan penjarahan, namun banyaknya tempat parkir liar, terutama di beberapa mini market dan di jalan-jalan utama, membuat masyarakat resah. Masyarakat mengeluh, hanya meminta, tidak memaksa,” kata Bagus.

Bagus berharap dengan adanya penertiban ini, masyarakat akan merasa nyaman dan dapat menjalankan aktivitasnya tanpa adanya gangguan parkir liar maupun aksi perampokan, dan demi kepentingan umum, pihaknya akan rutin melakukan razia atau penertiban parkir liar. .

“Kepada masyarakat, jika melihat dan mengetahui adanya potensi pelanggaran jaminan sosial, harap lapor ke Polres Sukabumi Kota atau polsek terdekat. Atau bisa menghubungi call center 110 atau lapor ke Polsek-SIAP MAS di 0811654110,” Bagus dikatakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *