Respons UKT Mahal, Wapres: Jangan Dibebankan ke Mahasiswa Semua

JAKARTA – Wakil Presiden menanggapi kisah kenamaan Amin Inggris yang menuai kontroversi belakangan ini. Jika UKT naik, harus ditentukan berdasarkan kemampuan mahasiswa.

Wapres mengatakan, pemerintah saat ini tidak mampu memenuhi seluruh biaya pendidikan. Oleh karena itu, PTN berbadan hukum (PTN Asuransi) dapat menjadi solusi untuk menunjang biaya studi mahasiswa.

“Kalau ada solusi yang sepenuhnya ditanggung pemerintah, tidak bisa dilaksanakan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa PTNBH, perguruan tinggi berbadan hukum PTN, perguruan tinggi negeri berbadan hukum PTNBH, patut menjadi solusi. Ya, ini memang yang perlu dikembangkan. “Dan masyarakat juga tidak percaya, tidak mungkin mahasiswa tidak ikut dan pemerintah juga ikut,” kata Wapres.

Baca juga: UKT Rendah Tak Diterima, JPPI Soroti Nasib Mahasiswa Kelas Menengah

“Menurut saya, solusinya adalah apa yang dibagikan di sini. Jadi jangan diterapkan pada semua siswa. Wakil Rektor menambahkan: “Hasilnya sekarang menjadi milik mahasiswa karena tidak semua mahasiswa mampu membayar.”

Namun Wapres mengingatkan perguruan tinggi seperti PTNBH juga mempunyai tanggung jawab untuk tidak membebani biaya kuliah mahasiswanya.

“Yah, mungkin kita harus mencari solusi dan memberikan pengacara kepada perguruan tinggi agar berkembang usahanya sebagai lembaga hukum, dan perguruan tinggi jangan hanya (membebani) tapi PTNBH itu gratis, hanya saja tidak independen.” Bisa ini dan bisa itu karena badan hukum tapi tidak ada tanggung jawab kan, jadi tidak adil,” ujarnya.

Baca juga: JPPI: UKT Masih Belum Bisa Integrasi

“Jadi pemerintah tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Pemerintah harus bertanggung jawab karena itu bagian dari tanggung jawab pemerintah. Siswa juga mengikuti kemampuannya, tetapi tanpa beban, sesuai (porsinya). “Nah kalau rasionya diterapkan, saya kira bisa, mahasiswa juga bisa berpartisipasi dan sebagainya, mungkin itu menurut saya,” jelasnya.

Selain itu, Wapres menegaskan, pendidikan merupakan keharusan konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam ayat 4 UUD 1945.

Keberadaan perguruan tinggi juga bertujuan untuk mencetak sumber daya manusia berkualitas yang siap mempercepat upaya menuju Indonesia maju melalui Indonesia Emas 2045.

Selain itu, Wapres mengatakan angka penduduk yang memiliki gelar sarjana masih rendah sehingga perlu didorong meskipun ada permasalahan yaitu biaya yang tinggi.

“Nah, gambaran anak-anak masuk perguruan tinggi sekarang kurang bagus. Jadi kita harus memajukan universitas ini. Masalahnya sekarang, pendidikan perguruan tinggi itu mahal sekali,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *