Rocky Gerung Duga Komposisi Hakim Konstitusi yang Tolak dan Dissenting Opinion adalah Desain

JAKARTA – Akademisi Rocky Gerung menyoroti komposisi hakim konstitusi yang menolak memutus perselisihan hasil Pilpres 2024 dan berbeda pendapat.

“Saya kira dirancang dari 5 sampai 3, itu yang menjadi dasar pemikirannya. Kenapa 5 sampai 3? Kenapa tidak 4 sampai 4? Yang satu artinya Suhartoyo pro, kenapa harus Suhartoyo yang punya gerakan? Karena yang 3a itu sangat kuat,” kata Rocky kepada iNews di acara Suara Rakyat, Selasa (23/04/2024) malam.

Rocky menduga susunan sikap hakim MK terhadap persoalan hasil Pilpres 2024 sengaja dirancang agar putusan terkesan demokratis. “Bahkan menurut masyarakat, negara ini terkesan demokratis, karena ada pendapat yang berlawanan. Padahal itu pendapat yang sangat bertentangan,” ujarnya.

Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Permohonan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang paripurna terbuka untuk umum di Gedung MK, Senin. . (22/04/2024). Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan, 8 Hakim Konstitusi memutus putusan perkara PPU Nomor 1 dan Nomor 2 pada Majelis Hakim 17 April 2024.

Dihadiri oleh 8 orang hakim konstitusi yaitu Suhartoyo selaku Ketua MK dan hakim pendamping seperti Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Surbaningsih, Daniel Yusmic P. Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Asrul Sani. Dari jumlah tersebut, tiga hakim menyatakan dissenting opinion. Ketiganya adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Surbaningsih.

Melalui putusan tersebut, MK menolak seluruhnya 8 dalil permohonan PPU yang diajukan tim kuasa hukum paslon ke-1, serta 12 dalil permohonan PHPU yang diajukan tim kuasa hukum paslon ke-3.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *