Rosmini Angry Mom Terindikasi ODGJ, Kondisinya Sekarang Tenang

BOGOR – Rosmini (56 tahun) atau ibu viral yang dijuluki Ibu Marah, ditangkap Dinas Sosial (DINSOS) dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor (Satpol PP). Hasil asesmen sementara menunjukkan bahwa ibu yang diketahui lebih sering marah-marah saat meminta-minta ditetapkan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sumartini, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bogor, mengatakan Rozmini dievakuasi pada Minggu, 28 April 2024 bersama Satpol PP di kawasan Lawang Gintung, Kabupaten Bogor Selatan. Ibu yang marah itu langsung dibawa ke kantor dinas sosial. Layanan dan penilaian akan diberikan.

“Setelah penggusuran, di bakti sosial kita memberikan pelayanan yang baik kepada ibu yang kotor itu, ya kita mandikan, beri makan, ganti jilbab, layani dengan baik, lalu evaluasi,” kata Sumartini kepada portal MNC, Selasa (30/4). /2024).

Berdasarkan hasil evaluasi, Rosmini diduga atau diduga menderita gangguan jiwa. Sehingga dibawa ke RS Marjoki Mahdi di Bagar.

“Evaluasi awal kami menyimpulkan ibu itu ada tanda-tanda ODGJ. Jadi kami berikan pelayanan medis, kirim ke RS Marzoiki Mahdi untuk pelayanan lebih lanjut. Saat ini ibu berada di Marzoiki Mahdi, biasanya 18 hari sampai selesai pemeriksaan medis peduli di sana.

Karena petunjuk tersebut, pihaknya belum bisa memastikan motif Rosmini hingga aksinya viral di media sosial. Sebab, kata dia, penderita penyakit jiwa tidak bisa bertanggung jawab atas perkataan atau perbuatannya.

“Kami tidak bisa memberikan jawaban (objektif) berdasarkan keterangan ibu R, karena bisa jadi yang diucapkannya itu hanya halusinasinya. Jadi kalau dikatakan dia takut akan perubahan ketika sudah sembuh atau keterangan dari keluarganya berbeda, karena berkali-kali. (dalam kasus yang berbeda) kita seperti ini, ternyata kita bertanya kepada keluarga “Beda. Jadi apa yang dia katakan tidak bisa didukung,” ujarnya.

Meski demikian, Sumartini mengatakan pihaknya masih mencari keluarga tersebut. Jika tidak ditemukan, pilihan terakhir adalah menitipkan Rosmini ke panti asuhan.

“Keluarganya juga kami selidiki karena kami yakin ibu PPKS ini butuh pelayanan sosial, pasti akan kami tuntaskan permasalahannya. Jadi pilihan pertama adalah menelusuri keluarganya sampai kami menemukannya,” ujarnya.

“Pilihan kedua kita titipkan di panti asuhan karena rata-rata ODGJ seumur hidup harus mengonsumsi narkoba, apalagi kalau tidak punya keluarga, kita titipkan di panti asuhan, tapi kita berharap keluarganya mencari. mereka,” lanjutnya.

Terpisah, Prahardian Priatama, Manajer Hukum dan Humas RS Marzoiki Mahdi Kota Bogor, mengatakan kondisi Rozmini baik. Kondisinya stabil, sudah masuk kamar rumah sakit, kata Prahardian dikonfirmasi portal MNC.

Mereka belum bisa memastikan sampai kapan wanita kelahiran Palembang, 11 September 1968 itu akan mendapat perawatan karena tergantung kondisinya. Sementara itu, hasil diagnosis tidak diungkapkan oleh pihak rumah sakit karena alasan kerahasiaan.

“Kami belum tahu, tergantung kondisi pasien, misalnya kalau kondisinya baik, secepatnya, mungkin 15 hari, atau mungkin 20-30 hari tergantung kondisi pasien itu. Tapi itu (diagnosis), karena berkaitan dengan privasi, karena kita punya kode etik. Kita tidak bisa mengatakannya secara jelas. Kerahasiaan pasien tetap kami jaga, mungkin nanti kalau ada izin dari keluarga mungkin bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Sejauh ini dia mengaku belum ada anggota keluarga yang menghubungi atau mengunjungi rumah sakit. Jika kondisi Rozmini membaik, ia akan diserahkan ke dinas sosial jika keluarganya tidak hadir.

“Belum (keluarga). Karena dibawa ke dinas sosial, kita kembalikan ke dinas sosial,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *