RPA Perindo Komitmen Beri Pendampingan Hukum ke Anak di Bawah Umur Korban Pemerkosaan

Jakarta – Relawan perempuan (para) dilandasi komitmen memberikan bantuan hukum kepada seorang penambang yang diperkosa oleh pria berusia 19 tahun. Presiden Repa Partai Berindo Jeanie Andi kini sudah masuk ke Polta Metroia Jaya.

“Hari ini,” Berindro, kami berangkat ke pesta Rpa, dan ini tes terakhir, karena informasi ini akan kami kirimkan kembali. “Senin (10/6024) saat kami temui di Bota Metro, Jakarta, Departemen Agama Islam (10/602/ 2024) Ake.

“Kami berharap kasus ini segera selesai dan dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung.”

Gianni menjelaskan, kecacatan “Korban” tersebut akan berakhir pada Oktober 2023 dan kemudian mengajaknya bertemu di kediaman. Di sana, Jeannie berkata: Dia diberi pil dan dipaksa berhubungan seks.

“Ada penjahat, sekarang dia diadili, Dia sudah tua (tua) Dia Tua (tua)”.

“Setelah 8 bulan hingga satu tahun, ini akan menjadi satu tahun terlambat dan kami berharap polisi akan bertindak cepat dan menyelesaikan kasus pelecehan anak dengan cepat.”

Pelaku yang dibawa dijerat dengan Pasal 7, 1) Pasal Genap 11, Pasal 112 (2) dan (2) serta Paskda (2), Pidana Harga Berlangganan. Laporan 2 Tahun 2002 kepada Mabes Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *