RPA Perindo Pastikan Psikologis Korban Kekerasan di Depok dalam Kondisi Baik

JAKARTA – Ketua Bagian Hukum (RPA) Relawan Perempuan dan Anak Partai Progresif Demokrat Partai Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan, korban yang mendapat kekerasan dari pacarnya berinisial DSI (24) kondisi psikologi pasiennya sudah membaik.

Pasalnya, pacarnya yang berinisial RG ditetapkan polisi sebagai tersangka melakukan kekerasan terhadap DSI.

Pada Kamis (30 Mei 2024), Amriadi dari Polres Depok berkata: “Saya juga menanyakan kabarnya dan dia sehat serta sangat terkesan dengan upaya yang dilakukan Polres Depok dalam mengidentifikasi tersangka.”

“Kami laporkan hal tersebut ke Ropuskin, pengobatan dilakukan dalam waktu satu bulan dan kini kondisinya baik dan bisa kembali bekerja dan belajar,” imbuhnya.

Perindo Kenzo Farel, Ketua Unit Data dan Informasi DPP RPA yang mewakili keluarga korban menyambut baik penetapan tersangka RG.

Usai RG menjadi tersangka, terbukti RPA Perindo terus fokus menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ini membuktikan bahwa kasus ini sudah clear. Kami atas nama keluarga turut berbahagia mengingat ini adalah kasus yang sangat cepat, dimediasi oleh bagian hukum kami, sehingga dibandingkan kasus lainnya, kasus ini sangat cepat,” kata Kenzo.

Sebelumnya, penganiayaan terjadi pada 8 September 2023 di sebuah rumah kos di kawasan Beji Kota Depok. Meski kejahatan tersebut dilaporkan ke polisi sejak 10 September 2023, namun tidak ada tindakan lanjutan, sehingga RPA Perindo dan korban kembali ke Polres Metro Depok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *