RPA Perindo Sulut Apresiasi Penyidik dan JPU Dalam Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Minahasa

Minahasa – DPW Parindo Utara Sulawesi (Sulat) DPW Relawan Perempuan dan Anak (RPA) memberikan apresiasi kepada penyidik ​​dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penanganan kasus pencabulan ringan yang ditangani Polres Minahasa.

Partai Parindo, partai berlambang Rajawali, melebarkan sayap melalui DPW RPA Parindo Sulut, mengapresiasi kerja sama yang diberikan Polda Minahasa.

“Kami datang dengan acara silaturahmi, arak-arakan, sekaligus apresiasi. Mereka juga memenuhi apa yang kami inginkan, jadi apresiasi juga kepada penyidik, kepala unit, atau PPA karena pekerjaannya sudah sampai pada tahap ini,” kata North. DPW RPA Sulawesi Parindo, Anneke S Laser, Sabtu (1/6/2024).

Organisasi sayap Partai Parindo yang dipimpin Ketua Umum Harry Tanosoedibjo mengapresiasi kasus tersebut sudah mencapai tahap P21 dan akan segera memasuki Tahap 2.

“Kami mengapresiasi Unit PPA Polda Minahasa yang menangani kasus ini hingga P21, padahal pengawalan itu penting sekali, paling tidak mengingatkan masyarakat yang bertugas, karena tentu banyak kasusnya, bahkan menumpuk, tapi bisa. Percepat kasusnya, apalagi mereka selalu membantu saya Puan Brenda Tuturong selaku penyidik ​​dan Kepala Satuan PPA Polres Minahasa, Aptu Graf Karading juga,” kata Aneke.

Partai Parindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli terhadap rakyat kecil, menciptakan lapangan kerja dan memperjuangkan Indonesia sejahtera, menyatakan akan terus memantau kasus ini hingga selesai.

Diketahui, kasus RPA Partai Parindo terjadi pada Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 14.00 WITA di Desa Mesa, Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa. Saat itu, pelaku FU (71) melakukan pencabulan terhadap korban CT (6) di rumah pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *