Rubicon Mario Dandy Belum Laku-laku, Harganya Turun Jadi Rp700 Juta

JAKARTA – Mobil Rubicon milik terpidana Mario Dandy belum juga terjual. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) kembali membuka lelang mobil.

Kejari Jakarta Selatan menurunkan harga dari sebelumnya Rp 809 juta menjadi Rp 700 juta. “Untuk limitnya turun Rp 700 juta,” kata Kepala Divisi Intel (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo, Senin (13/5/2024).

Ia mengatakan, harga mobil Rubicon Mario Dandy turun karena tidak ada penawar pada lelang sebelumnya hingga batas waktu lelang. Karena itu, kata Reza, Kejaksaan Jakarta Selatan kembali melakukan lelang dengan menurunkan harga menjadi Rp700 juta dari sebelumnya Rp809 juta.

Kata dia, warga atau masyarakat yang mengikuti lelang harus mendaftar ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Lelang tertinggi hingga Senin 20 Mei pukul 10.00 dan sekarang sudah bisa mulai melakukan penawaran, ujarnya.

Kejaksaan Jakarta Selatan mengumumkan akan kembali melelang mobil Rubicon milik Mario Dandy pada Rabu (8/5/2024). Dalam iklan tersebut, mobil mewah tersebut dilelang dengan limit harga Rp 700 juta dan tidak disertai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Selain itu, perlengkapan yang tersedia adalah kunci serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ia memastikan kondisi mobil bagus dan harganya sepadan sehingga ia berharap mobil Rubicon cepat terjual dan seluruh uangnya diberikan kepada korban David Ozora.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *