Rumah Adik SYL di Makassar Digeledah, Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan KPK

JAKARTA – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang terletak di Jalan Letjen Hertasning, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada Kamis (16/5/2024). Penyidikannya menyangkut penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang terhadap SYL.

Rumah tersebut diduga milik adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo. Tim Penyidik ​​kemarin (16/5) telah menyelesaikan penggeledahan dan penyitaan rumah warga yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri. dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2024).

Ali menjelaskan, dari kegiatan tersebut, penyidik ​​menemukan beberapa barang bukti yang tampaknya mampu menjelaskan penyidikan kasus TPPU yang diduga dilakukan SYL. Penggeledahan dilakukan selama 6 jam dan penyidik ​​mengambil dua kotak dari dalam rumah.

“Yang ditemukan antara lain dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan tersangka SYL,” kata Ali.

Ia menambahkan, tim penyidik ​​awalnya menjelaskan kehadiran mereka disertai surat kerja dan pemeriksaan disaksikan langsung oleh petugas RT dan RW setempat. “Akan segera dilakukan analisa lebih lanjut untuk dijadikan alat bukti dalam berkas penyidikan,” ujarnya.

Adapun SYL TPPU, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menyita sebuah rumah mewah di Makassar yang diyakini milik mantan Menteri Pertanian tersebut. Mansion yang terletak di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar ini ditaksir bernilai Rp4,5 miliar.

SYL bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta kini menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang dan gratifikasi diri. Selain itu, KPK juga menetapkan SYL sebagai tersangka kasus TPPY.

“Tersangka SYL juga diduga melanggar pasal 3 dan atau 4 UU Tipikor Nomor 8 Tahun 2010,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta. , Jumat, 13 Oktober 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *