Reputita.co nilai tukar pada nilai tukar (LDDR) dicatat dalam 74,98% menjadi 81,43% pada Februari 2025.
Baca Juga : Pria Ini Ungkapkan Cinta kepada ChatGPT, Jawaban Chatbot Bikin Dia Kaget
Kepala eksekutif OJK, Dian Erdaha Rae, mengatakan pertumbuhan uang dicatat lebih dari sekadar pertumbuhan asing di Forex (DPK). Pembayaran tunai bruto 16,30% per tahun (tahun per tahun / yoy), sedangkan DPK dalam kram tumbuh 7,09% A / A.
Namun, Dian menekankan bahwa nilai tukar pertukaran mata uang rendah, yang muncul dalam nilai tukar bersih (PDN) hanya 1,55%, di bawah batas 20%.
“Ini dapat ditafsirkan dalam pengeluaran langsung bank bank dari risiko nilai tukar secara otomatis mempengaruhi saldo bank (RDK), Jumat (14/11/2025).
Dia menjelaskan bahwa pinjaman valuta asing yang diberikan kepada ekspor-ekspor kewajiban yang mendapatkan penghasilan sebagai gantinya atau dikenal sebagai dilindungi secara alami.
“Umumnya ditawarkan hutang ekspor ekspor, yang juga membentuk basis pertukaran, atau disebut ‘tertutup secara alami’,” katanya.
Baca Juga : Pertamina Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Berkah Mengaji dan Takjil Gratis
Neraca ini, OJK melihat kelemahan nilai tukar tidak menghasilkan secara signifikan untuk menggantikan pinjaman. Dian juga menjelaskan bahwa bank -bank Indonesia memiliki lebih banyak pertunjukan keuangan lebih dari properti di luar tugas. Bahkan, ini memiliki efek positif ketika Rupia dinilai.
“Ini untuk akhirat untuk mempengaruhi keuntungan dari manfaat bank,” kata Dian.
Cairan yang kuat, OJK juga menekankan pentingnya pemantauan pribadi dan komunikasi aktif di setiap bank. “Saya pikir kami hampir membuat monitor pribadi bank yang sangat kuat. Sekarang, ini adalah perubahan dalam situasi internasional dan rumah,” Dian menambahkan panduan bank, “tambah Dian.”