RUU Keimigrasian, RUU Kementerian Negara, RUU TNI, dan RUU Polri Jadi Inisiatif DPR

JAKARTA – DPR menyetujui empat perubahan peraturan perundang-undangan terhadap RUU yang diajukan DPR dalam rapat paripurna, Selasa (28/5/2024). Keempatnya adalah UU Kementerian Tata Negara, UU TNI, UU Kepolisian, dan UU Keimigrasian.

Dalam rapat yang digelar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, sembilan partai di DPR menyampaikan pandangannya terhadap empat undang-undang yang diajukan legislatif. RUU keempat terdiri atas RUU Perubahan Nomor 6 Tahun 2011, RUU Nomor 3 tentang Keimigrasian, dan RUU Perubahan Nomor 39 Tahun 2008 tentang Negara.

Berikutnya adalah Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Perubahan Undang-undang Nomor 3 Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Misalnya saja pada Revisi Kedua RUU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia seperti Bintara dan Staf, usia pensiun adalah 58 tahun, pegawai 60 tahun atau Dia mengatakan bahwa pegawai non pemerintah yang mempunyai kebutuhan organisasi sesuai mekanismenya masing-masing berusia 60 tahun dan apabila mempunyai keahlian khusus maka usia pensiun dapat diperpanjang paling lama dua tahun.

“Itu contohnya, apakah bisa disetujui?” Dasco bertanya kepada seluruh anggota parlemen yang hadir.

“Setuju,” anggota parlemen itu memperkenalkan.

Apalagi, Dasco kembali meminta persetujuan agar usulan RUU tersebut dibahas di tingkat selanjutnya oleh DPR.

“Dan sekarang saatnya kita bertanya kepada Kongres yang terhormat apakah keempat RUU tersebut telah disahkan. Atas prakarsa Badan Legislatif DPR RI, a. Rancangan Undang-undang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; rancangan undang-undang perubahan undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Luar Negeri; RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia; RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 3 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui sebagai inisiatif yang diajukan DPR RI, apakah dapat disetujui?” tanya Dasco.

“Baik,” jawab anggota DPR itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *