Sadis! Pasangan Mahasiswa Hukum di Makassar Tega Bunuh Nenek 66 Tahun demi Harta

MAKASSAR – Polrestabes Makassar menangkap pasangan pelaku perampokan dan pembunuhan brutal terhadap nenek Tarimah (66) di Toddopuli, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelakunya adalah pasangan suami istri yang berniat menggelapkan harta benda.

Kedua pelaku, Vivi (19 tahun) dan kekasihnya Asrul (19 tahun), sama-sama merupakan mahasiswi hukum di salah satu perguruan tinggi swasta di kota Makassar. Aksi brutal mereka lakukan terhadap korban pada Selasa, 4 Juni 2024.

Motif pelaku melakukan kejahatan tersebut adalah sama-sama ingin menguasai aset korban yang diketahui merupakan pengusaha sawit di Sulawesi Barat, kata Kapolrestabes Makassar Reskim, Kamis (6/6). dikatakan. /2024).

Berdasarkan wahyu, korban merupakan nenek dari pelaku perempuan. Dari tangan kedua pelaku, aparat menyita barang-barang termasuk uang tunai dan hampir setengah kilo perhiasan emas milik korban.

Kejadian itu bermula saat Vivi sedih karena korbannya tak lain adalah neneknya yang kerap meminta uang Rp 7 juta kepada pelaku penyerangan Vivi. Sebelum akhirnya, Vivi memiliki mata gelap yang berencana membunuh dan merampok orang.

Dijelaskannya, “Pelaku berjenis kelamin perempuan kemudian mengajak temannya, Asrul, untuk melakukan perbuatannya di rumah korban yang diketahui tinggal sebatang kara.”

Selain itu, barang bukti yang disita berupa bantal yang digunakan untuk mencekik korban saat korban sedang tidur di rumah, satu unit AC terpisah, dan dua buah telepon genggam. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman paling tinggi hukuman mati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *