Sadis! Suami di Riau Tega Bunuh Istri dengan 17 Tusukan di Kamar Mandi

Pellalawan – Seorang pria di Riau, Provinsi Pellalawan, memutuskan untuk mengakhiri hidup istrinya dengan menyuntik 17 suntikan di kamar mandi. Peristiwa tragis itu terjadi pada 14 April 2024 siang hari di Kecamatan Pangkalan Lesung.

Pelaku bernama HYL (27) memutuskan menikam istrinya MSL berkali-kali di kamar mandi rumah kakaknya. Setelah mengambil tindakan, HYL

Namun dalam hitungan jam, Satuan Kriminal Pelalawan berhasil menangkap HYL dari gubuk kebunnya di Kecamatan Sorek. Di hadapan polisi, HYL mengakui perbuatannya dan menjelaskan alasan pembunuhan tersebut.

HYL mengaku nekat membunuh istrinya karena sakit hati dengan kata-kata kasar MSL yang kerap menghina dan menghina orang tuanya. “Pelaku mengaku telah menyakiti hati orang tua korban dengan kata-kata kasar,” kata Kepala Unit Kriminal Besar Polsek Pelalavan, Inspektur Chris Topple.

HYL didakwa berdasarkan Pasal 338 KUHP atas pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *