Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Didampingi Farhat Abbas Ajukan PK

Cirebon – Pengacara kontroversial Farhat Abbas siap mendampingi Saka Tatal, Wiener Devi Asta Cirebon 2016, Jawa Barat (16 tahun) dan Mohammad Rizki (alias Eki), mantan terpidana pembunuhan.

Farhat Abbas juga tampil sebagai pengacara untuk membantu Titin Prilianti membela Sarkar Tatar setelah kesaksiannya dipertanyakan karena dituduh menjadi korban penangkapan ilegal. Langkah ini diambil untuk mengajukan perkara peninjauan kembali (PC) terhadapnya.

Pada Sabtu (1/6/2024), Farhat Abbas tiba langsung di kediaman Sarkar Tatar di Desa Majasem, Kecamatan Kasambi, Kota Cirebon. Ia sangat optimistis peninjauan kembali kasus Sarkartarar akan berhasil.

Farhat mengatakan, masa depan Sarkar Tatar pasti rumit karena dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Vina. Sarkar Tatar dibebaskan setelah divonis delapan tahun penjara, sedangkan tujuh penjahat dewasa lainnya divonis penjara seumur hidup.

Saya ingat dia baru berusia 16 tahun ketika kejadian itu terjadi. Bahkan, Sarkar bercerita tentang rasa sakit akibat pemukulan yang dialaminya setiap hari selama di penjara. Sarkar mengaku diinjak, dikuncir di kepalanya, dan diberi makan seperti binatang, kata Farhat.

Selain itu, Farhat juga yakin mengajukan PK karena kehadiran saksi kerajaan yakni Aep dan Dede pada persidangan tahun 2016 lalu. Aep kembali muncul di hadapan publik dan menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wilayah Barat. Polisi muncul .

“Dia (Aep dan Dede) merupakan saksi dari pelaku Pegi Setiawan yang ditangkap baru-baru ini. Kemunculan Aep akan menjadi dasar persidangan kasus ini lebih lanjut. Berdasarkan keterangan Aep dan Dede, delapan pelaku ditangkap,” ujarnya. .

Saat itu, Farhat Abbas juga mengajak Krisna Mukti, salah satu pengacara yang bermarkas di Jakarta, untuk mendampingi Sarkar Tatar, karena polisi merasa aneh jika nama kedua DPO tersebut dihapus. Keyakinan Farhat pada pertahanan Saka semakin meningkat.

Ia menjelaskan: “Karena polisi menyatakan tiga petugas polisi yang dituduh melakukan pembunuhan selama persidangan telah hilang, bahkan ada dugaan bahwa Peggy Setiawan kemudian ditangkap secara tidak benar.”

Sarkar Tatar kemudian mengaku pertama kali didatangi polisi pada Sabtu, 11 Mei 2024, sebelum menangkap Peggy Setiawan. Sarkar Tatar mengatakan, polisi kemudian menanyakan keterlibatan Peggy Setiawan dalam kasus Weiner.

Saat itu, Sacca menegaskan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Weiner dan Eka pada 2016. Sarkar Tatar dengan tegas menyatakan, gambaran DPO Pegi Setiawan dalam kasus Wina Cirebon berbeda dengan gambaran Pegi Perong yang dicari polisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *