Sambangi KPK, Ibu dan Pengacara Pegi Setiawan Minta Sidang Praperadilan Diawasi

JAKARTA – Ibunda Peggy Setiawan Kartini mendatangi Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Kamis sore (20/6/2024) bersama pengacara Peggy, Tony RM. Kedatangannya untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memantau perkembangan persidangan yang dijadwalkan pada Senin, 24 Juni 2024.

“Kami di sini mengajukan permohonan kewaspadaan terhadap kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi karena kami khawatir sidang praperadilan Peggy Setiawan akan melibatkan suap.” / 6/2024).

Tony pun menjelaskan alasan pihaknya mengirimkan surat tersebut. Menurut dia, kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina Srebon atau Vina Asita Devi dan Mohammad Riski atau Iki di Sre Bun.

Tony pun menyebut penangkapan Peggy terkesan terlalu memaksa. Sebab, dia khawatir akan adanya suap saat sidang praperadilan.

“Jika hakim menolak dengan sedikit bukti, seperti putusan tersangka, kami khawatir akan terjadi suap dalam proses pengadilan,” ujarnya.

“Jadi sebagai efek jera, ada baiknya seluruh aparat penegak hukum di Kota Bandung,” ucapnya “Seriban di PN Bandung untuk mencegah suap.”

Sebelumnya, kuasa hukum Peggy Setiawan Mayor TNI (Purn) Marwan Aswandi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan saksi ahli untuk hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Peggy Setiawan diketahui akan diadili terkait statusnya sebagai terdakwa pembunuhan Veena Arsita Devi dan Mohammad Rizki Ya Eki di Seriban. Sidang dijadwalkan pada Senin, 24 Juni 2024.

Belum siap karena kami sudah siap, kata Marwan Aswandi di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (19/6/2024).

“Kami sudah punya saksi ahli. Saksi yang menyebut Peggy Setiwan saat itu ada di sana.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *