Sandra Dewi Irit Bicara usai Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi Harvey Moeis

JAKARTA – Sandra Dewi memilih bicara sesekali usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya Harvey Moeis. Dia enggan berkomentar setelah diperiksa penyidik ​​sebagai saksi.

Sandra Dewi tiba di Kejagung sekitar pukul 08.00 WIB dan pemeriksaan selesai pada pukul 18.40 WIB. Total, artis berusia 40 tahun itu diinterogasi selama sepuluh jam terkait kasus korupsi Harvey Moeis.

Namun saat keluar rumah, ibu dua anak ini takut membicarakan ujiannya. Sandra segera meninggalkan awak media yang menunggunya dan dijaga beberapa petugas.

Terima kasih teman-teman, kata Sandra, Rabu (15-05-2024) di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Sandra kemudian masuk ke dalam mobil berwarna hitam dan meninggalkan Kejaksaan. Di sisi lain, ini kali kedua Jaksa Penuntut Umum memanggil bintang film ‘I am Hope’ itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi terhadap suaminya.

Sebelumnya, pada Kamis, 4 April 2024, Jaksa Agung memanggil Sandra untuk menyelidiki rekening escrow Harvey.

“Kami telah memanggil saksi SD untuk menyelidiki banyak akun yang kami blokir beberapa hari lalu,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Penuntut Umum (Dirdik), Kuntadi, di Kejaksaan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.

Menurut Kuntadi, Sandra diperiksa apakah ada rekening terkait kasus korupsi suaminya. Tujuannya adalah untuk mencegah ketidakwajaran dalam menjarah harta benda.

“Yang mana yang diduga ada hubungannya dengan tindak pidana yang dilakukan saudara laki-laki HM dan siapa yang tidak ada hubungannya,” tegasnya.

Seperti disebutkan sebelumnya, tersangka terlibat kasus korupsi terkait penjualan bijih timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT pada Rabu, 27 Maret 2024.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, jaksa langsung menahan Harvey selama dua puluh hari berikutnya. Dia ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Jakarta Selatan sejak Rabu, 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024. Penahanan kedua pria tersebut diperpanjang menjadi 40 hari.

Selain itu, Kejagung juga menggeledah rumah mewah Sandra dan Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Saat itu, penyidik ​​menyita mobil, dokumen, dan alat elektronik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *