Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Beras Ilegal di TTU NTT

KEFAMENANU – Prajurit TNI tim Pamtas RI-RDTL Yonkav 6/Naga Karimata berhasil menghentikan penyelundupan 10 karung Beruang Merah Timor Leste seberat 200kg di Desa Sunsea Utara. Kabupaten Timor Tengah (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu, (17/4/2024).

Keberhasilan tersebut bermula dari informasi yang diterima masyarakat melalui kegiatan Komsos (media sosial) yang dilakukan tim.

Berdasarkan informasi tersebut Danpos Sunsea, Nelu Lt. Kav Ari Ritonga agar anggotanya berpatroli dan mencegat di Jalan Tikus yang diduga menjadi tempat penyelundupan penyelundup.

Upaya cepat tim membuahkan hasil. Saat melakukan patroli, tim patroli menemukan 10 karung beras tuna wisma yang disembunyikan di semak-semak. Curiga beras tersebut hasil penyelundupan ilegal, aparat khusus langsung membawa barang bukti tersebut ke Pos Nelu.

“Setelah barang kami terima, kami langsung menerimanya di stasiun dan saat itu kami lapor ke Dan SSK Kapten Simangunsong,” kata Letkol Kav Ari Ritonga.

Saat ini, barang bukti beras ilegal tersebut disimpan di Kodam 6/Naga Karimata untuk ditindaklanjuti.

Tim Pamtas Barat Wilayah RI-RDTL Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon mengapresiasi pemahaman dan keberhasilan anggotanya dalam mendapatkan beras ilegal.

“Ini merupakan bukti komitmen Satgas dalam menjaga kedaulatan negara dan mencegah kegiatan ilegal yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *