Segini Harga Iuran BPJS Kesehatan Setelah Sistem Kelas Dihapuskan

JAKARTA – Iuran BPJS kesehatan kini menuntut informasi lebih lanjut pasca penghapusan sistem kelas rumah sakit. Selain itu, kebijakan baru ini akan diterapkan pada tahun 2025.

Penghapusan sistem kelas di BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diundangkan pada 8 Mei 2024.

Peraturan tersebut menjelaskan, Sistem Kelas BPJS Kesehatan akan digantikan dengan Sistem Kelas Standar Rawat Inap BPJS Kesehatan (KRIS). Lantas apakah ada perubahan terkait manfaat BPJS kesehatan?

Rupanya perubahan sistem ini tidak mengubah apa pun dari BPJS Kesehatan sebelumnya, yang berubah hanya sistem kelas pengobatannya.

Ada aturan mengenai Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah. Konsep ini diharapkan dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat tertinggal.

Biaya Iuran BPJS Kesehatan Seperti yang telah dijelaskan di atas, biaya iuran BPJS tidak akan berubah. Oleh karena itu, harganya akan tetap sama seperti yang tercantum dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Iuran BPJS Kesehatan Kategori 1: Rp 150.000 per bulan

Iuran BPJS Kesehatan Kategori 2: Rp 100.000 per bulan

Iuran BPJS Kesehatan Kategori 3: Rp 35.000 per bulan

Harga jas BPJS kesehatan adalah per orang. Pembayarannya bisa dilakukan dengan beberapa cara, mulai dari mendatangi kantor BPJS terdekat hingga minimarket.

Selanjutnya, peserta PPU BPJS Kesehatan yang bekerja di instansi pemerintah, Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara, dan non-PNS dikenakan 5% dari gaji bulanannya, dengan ketentuan sebesar 4% dari pemasok dan peserta.

Begitu pula dengan peserta PPU di BUMN, BUMD, dan swasta, yakni 5% dari gaji atau upah per bulan, 4% ditanggung pemberi kerja, dan 1% ditanggung peserta.

Sedangkan untuk jaminan kesehatan bagi para veteran, pejuang kemerdekaan dan janda, janda atau anak yatim dari veteran atau pejuang kemerdekaan, iurannya ditetapkan sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok perwira golongan III/A dengan masa kerja 14 tahun. Setiap bulannya dibiayai oleh pemerintah.

Deskripsi Harga Iuran BPJS Kesehatan Pasca Penghapusan Sistem Kategori. Berdasarkan penjelasan tersebut, penghapusan sistem kelas ini sepertinya tidak terlalu berdampak banyak dan hanya dianggap sekedar perubahan nama saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *